DETIKINDONESIA.CO.ID, TALIABU – Proyek pembangunan rumah ibadah gereja di Desa Kilo, Kecamatan Taliabu Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu, (Pultab) Maluku Utara, yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun Anggaran 2021 senilai Rp. 1,5 Miliar terbengkalai.
Sebelumnya, Proyek senilai Rp. 1,5 Miliar yang dikerjakan CV. Miracle itu diduga anggarannya telah dicairkan 100 persen.
Informasi yang dihimpun Media ini, pihak rekanan diduga meminjam anggaran para jemaat sebesar Rp80 juta untuk pekerjaan lanjutan. Anggaran tersebut baru dikembalikan sebesar Rp40 juta dari jumlah total pinjaman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski begitu, hasil dari pembangunan gereja ini belum dapat dinikmati oleh warga desa setempat.
Salah satu sumber terpercaya yang menolak namanya dipublis membenarkan adanya pembangunan gereja yang terbengkalai.
Penulis | : Baha |
Editor | : Saf |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya