Sambungnya persoalan nomenklatur proyek ini bisa jadi memantik luka lama antara masyarakat Desa Toseho dan Desa Tului, karena kita tau bersama bahwa dua desa ini sempat konflik terkait dengan tapal batas, dimana hingga saat ini pemerintah belum mampu menyelesaikannya,” beber Tono, yang juga selaku Ketua DPD Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Malut ini.
Proyek yang bersumber dari dana aspirasi anggota Dewan Tikep ini, merupakan proyek lanjutan yang sebelumnya suda dikerjakan. Namun dalam pekerjaan lanjutan ini diduga kuat syarat dengan kepentingan pribadi, dikarenakan proyek jalan tersebut menuju ke tempat ruma kebun milik sala satu oknum anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan Dapil Oba,” terang Tono.
Lebih lanjut Tono, menegaskan proyek ini juga tidak ada pemberitahuan oleh pihak pekerja, hingga Pemerintah Desa dan warga setempat pun tidak tau, jika ada pekerjaan proyek di wilayah Desa Tului dengan nomenklatur proyek Desa Toseho. Olehnya itu, kami mendesak Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tidore, agar segera mengusut proyek ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu kami juga mendesak Dinas PUPR Tikep, untuk menjelaskan soal kejelasan nomenklatur proyek ini. Apakah proyek ini berlokasi di Desa Tului atau Desa Toseho?, kalau pihak Dinas tidak secepatnya mengambil langkah, maka kami akan melakukan pemboikotan terhadap pekerjaan ini.
Penulis | : ST |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2