Proyek Tender Senilai Rp15 Miliar di Langkat, CV Alfira Sari Lakukan Sanggah

Rabu, 26 Juni 2024 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT Satu perusahaan atau CV mengajukan sanggah terhadap tender proyek di kelompok kerja pemilihan (Pokja) pekerjaan kontruksi  ll Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Langkat tahun 2024 yang dinilai janggal.

Perusahaan yang mengajukan sangah di tender proyek Long Segment (Penangan Rutin Pemeliharaan Peningkatan/Rekontruksi) Ruas Jalan Sp. Jln Negara-Sendayan Kecamatan Babalan-Tamatik 04 Dana Alokasi Khusus (DAK), oleh CV Alfira Sari, pada 25 Juni 2024.

Hal itu diungkapkan, Drs Ainal MM, selaku Direktur perusahaan sesuai nomor surat 01/Sanggah / CV Alfira Sari / VI / 2024. Perihal sanggahan, kepada wartawan disalah satu Cafe, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Rabu (26/6/2024) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sanggahannya, Ainal kepada wartawan menyampaikan, Pokja pengadaan Kabupaten Langkat, dalam evaluasinya menyatakan CV Alfira Sari tidak memenuhi persyaratan KIR.

Baca Juga :  Sebanyak 29 Pria di Langkat Ditangkap Polisi Gegara Kasus Nakoba

“Kelompok Kerja (Pokja) Kabupaten Langkat menyatakan persyaratan CV Alfira Sari, tidak memenuhi persyaratan terkait KIR atau uji berkala kendaraan bermotor,” imbuhnya

Ainal pun menepis soal uji KIR yang telah mati oleh Pokja UKPBJ Langkat, dikarenkan bahwa tanggal 12 Juni 2022 yang tertera pada kartu uji berkala kendaraan bermotor, merupakan tanggal sertifikat registrasi uji tipe kendaraan bukan merupakan tanggal uji berkala.

Direktur CV Alfira Sari juga memaparkan soal enam (6) unit kendaraan angkut yang kami tawarkan sebagai bagian dari surat dukungan AMP, masing – masing kendaraan memiliki KIR dan masih berlaku dengan data sebagai berikut : No kendaraan Keterangan
Masa berlaku uji berkala, yakni.

Baca Juga :  Jelang Akhir Tahun 2023 dan di Akhir Masa Jabatan Plt Bupati, Pemkab Langkat "Bongkar Pasang" 138 Pejabat

1) B 9887 SIN Lulus Uji Berkala 28 Agustus  2024.
2) B 9415 SYW Lulus Uji Berkala 28 Agustus 2024.
3) B 9417 SYW Lulus Uji Berkala 28 Agustus 2024.
4) B 9721 SIN Lulus Uji Berkala 28 Agustus 2024.
5) B 9750 SIN Lulus Uji Berkala 28 Agustus 2024.
6) B 9885 SIN Lulus Uji Berkala 28 Agustus 2024.

Lebih lanjut, Ainal menjelaskan dari data dan fakta yang kami sampaikan, dapat dipahami bahwa tanggal 22 Juni 2022 merupakan tanggal Sertifikat Registrasi Uji Tipe Kendaraan yang dimohonkan oleh produsen kendaraan, bengkel modifikasi dan/atau Perusahaan.

Dan karoseri kendaraan bermotor sehingga tanggal tersebut merupakan bagian dari identitas kendaraan bermotor untuk kemudian diterakan pada Kartu Uji Berkala Kendaraan Bermotor, bukan merupakan tanggal pada saat uji berkala kendaraan bermotor.

Baca Juga :  DPRD Langkat Gelar RDP Terkait Permasalahan Galian C di Desa Pertumbukan

“Maka kami meminta kepada Pokja untuk dapat melakukan Evaluasi Ulang secara objektif dan tetap berpedoman kepada etika pengadaan terhadap Kartu Uji Berkala Kendaraan Bermotor (KIR) yang merupakan bagian dari surat dukungan AMP yang kami sampaikan,” pinta Ainal.

Senada dengan hal itu, Kepala Bagian (Kabag)  UKPBJ Langkat, David Helgod Pardede, SIP, MSP saat dikonfirmasi wartawan melalui via telepon selurnya menyampaikan masih dalam proses tender. “Ini masih dalam proses tender dan masih ada kesempatan melakukan proses sanggahan,” singkat David.

Patut diketahui, tender proyek Long Segment (Penangan Rutin Pemeliharaan Peningkatan/Rekontruksi) Ruas Jalan Sp. Jln Negara- Sendayan Kecamatan Babalan-Tamatik 04 (DAK) Tahun Anggaran 2024 nilai pagu paket Rp.15.419.635.000,00 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Pemuda Muslimin DKJ Tegaskan Komitmen Sebagai Mitra Strategis Pemprov Jakarta
Semarak Ramadhan Pemuda dan Pelajar Desa Tuwokona Gelar’ Sejumlah Lomba
AGK : Dia Pergi, Namun Karyanya Tetap Hidup
Kuasa Hukum Mantan Gubernur Malut, Desak KPK Cabut Status Tersangka Dalam Perkara TTPU
Bupati Pegubin Spei Bidana Lantik 34 Kadistrik dan 31 Kapus, Minta Kinerja Profesional
Bupati Sragen Dukung Sekolah Rakyat Prabowo untuk Pendidikan Gratis Anak Kurang Mampu
Berpulangnya AGK: Dari Pengabdian Hingga Kontroversi, Inilah Jejaknya
HADAPI IDULFITRI 2025, HIPMI JABAR RAPATKAN BARISAN

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:30 WIB

Bupati TTU Falent Kebo Perjuangkan Pembangunan Bendungan Tantori, Tinjau Langsung Lokasi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:55 WIB

Falen Kebo Lakukan Revolusi Senyap Bangun TTU

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:35 WIB

Bupati TTU Falen Kebo Terapkan Kebijakan Baru, Kendaraan Dinas Wajib Parkir Saat Libur

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:54 WIB

Polres TTU dan Jurnalis Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:18 WIB

Bupati TTU Falentinus Kebo Bahas Golput dan Money Politics dalam Kuliah Umum di Universitas Timor

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:17 WIB

Hadiah Spesial Ulang Tahun! Pemda TTU Beri Layanan Medis Gratis

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:58 WIB

Wawancara Bupati Falen Kebo: Reformasi ASN TTU Demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:10 WIB

Bupati TTU Falen Kebo Teken PKS Optimalisasi Pajak Daerah dan Pusat

Berita Terbaru

Oplus_131072

Daerah

AGK : Dia Pergi, Namun Karyanya Tetap Hidup

Sabtu, 15 Mar 2025 - 20:53 WIB