Proyek Tender Senilai Rp15 Miliar di Langkat, CV Alfira Sari Lakukan Sanggah

Rabu, 26 Juni 2024 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT Satu perusahaan atau CV mengajukan sanggah terhadap tender proyek di kelompok kerja pemilihan (Pokja) pekerjaan kontruksi  ll Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Langkat tahun 2024 yang dinilai janggal.

Perusahaan yang mengajukan sangah di tender proyek Long Segment (Penangan Rutin Pemeliharaan Peningkatan/Rekontruksi) Ruas Jalan Sp. Jln Negara-Sendayan Kecamatan Babalan-Tamatik 04 Dana Alokasi Khusus (DAK), oleh CV Alfira Sari, pada 25 Juni 2024.

Hal itu diungkapkan, Drs Ainal MM, selaku Direktur perusahaan sesuai nomor surat 01/Sanggah / CV Alfira Sari / VI / 2024. Perihal sanggahan, kepada wartawan disalah satu Cafe, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Rabu (26/6/2024) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sanggahannya, Ainal kepada wartawan menyampaikan, Pokja pengadaan Kabupaten Langkat, dalam evaluasinya menyatakan CV Alfira Sari tidak memenuhi persyaratan KIR.

Baca Juga :  Pembukaan Porseni Dalam Rangka HUT Korpri ke-50 Tingkat Enrekang

“Kelompok Kerja (Pokja) Kabupaten Langkat menyatakan persyaratan CV Alfira Sari, tidak memenuhi persyaratan terkait KIR atau uji berkala kendaraan bermotor,” imbuhnya

Ainal pun menepis soal uji KIR yang telah mati oleh Pokja UKPBJ Langkat, dikarenkan bahwa tanggal 12 Juni 2022 yang tertera pada kartu uji berkala kendaraan bermotor, merupakan tanggal sertifikat registrasi uji tipe kendaraan bukan merupakan tanggal uji berkala.

Direktur CV Alfira Sari juga memaparkan soal enam (6) unit kendaraan angkut yang kami tawarkan sebagai bagian dari surat dukungan AMP, masing – masing kendaraan memiliki KIR dan masih berlaku dengan data sebagai berikut : No kendaraan Keterangan
Masa berlaku uji berkala, yakni.

Baca Juga :  Antisipasi Penyebaran Penyakit Pasca Banjir, Kapolres Langkat Terus Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat

1) B 9887 SIN Lulus Uji Berkala 28 Agustus  2024.
2) B 9415 SYW Lulus Uji Berkala 28 Agustus 2024.
3) B 9417 SYW Lulus Uji Berkala 28 Agustus 2024.
4) B 9721 SIN Lulus Uji Berkala 28 Agustus 2024.
5) B 9750 SIN Lulus Uji Berkala 28 Agustus 2024.
6) B 9885 SIN Lulus Uji Berkala 28 Agustus 2024.

Lebih lanjut, Ainal menjelaskan dari data dan fakta yang kami sampaikan, dapat dipahami bahwa tanggal 22 Juni 2022 merupakan tanggal Sertifikat Registrasi Uji Tipe Kendaraan yang dimohonkan oleh produsen kendaraan, bengkel modifikasi dan/atau Perusahaan.

Dan karoseri kendaraan bermotor sehingga tanggal tersebut merupakan bagian dari identitas kendaraan bermotor untuk kemudian diterakan pada Kartu Uji Berkala Kendaraan Bermotor, bukan merupakan tanggal pada saat uji berkala kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Jembatan Putus, Puluhan Anak SD di Langkat Pergi dan Pulang Sekolah Harus Bertaruh Nyawa Dengan Sebrangi Sungai

“Maka kami meminta kepada Pokja untuk dapat melakukan Evaluasi Ulang secara objektif dan tetap berpedoman kepada etika pengadaan terhadap Kartu Uji Berkala Kendaraan Bermotor (KIR) yang merupakan bagian dari surat dukungan AMP yang kami sampaikan,” pinta Ainal.

Senada dengan hal itu, Kepala Bagian (Kabag)  UKPBJ Langkat, David Helgod Pardede, SIP, MSP saat dikonfirmasi wartawan melalui via telepon selurnya menyampaikan masih dalam proses tender. “Ini masih dalam proses tender dan masih ada kesempatan melakukan proses sanggahan,” singkat David.

Patut diketahui, tender proyek Long Segment (Penangan Rutin Pemeliharaan Peningkatan/Rekontruksi) Ruas Jalan Sp. Jln Negara- Sendayan Kecamatan Babalan-Tamatik 04 (DAK) Tahun Anggaran 2024 nilai pagu paket Rp.15.419.635.000,00 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Semua Calon Kepala Daerah MBD Diminta Bersatu Pasca Putusan MK
Pj WaliKota Sorong Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelantikan Kepala Daerah 2025
Pemprov PBD Harap Sorong Modern City Jadi Daya Tarik Wisata
Kursi Sekda Buru Selatan Masih Kosong, Usai Makatita Mundur
Pemda Bursel Usul 532 Tenaga P3K ke BKN
Beasiswa Jadi Peluang, Kemenag Berharap Civitas Akademika Institut Bhakti Negara Tegal Memanfaatkannya
Pemkot Tidore Lakukan Refokusing Anggaran, Perjalanan Dinas ASN dan DPRD ‘tapotong’ 50 Persen
Pemprov DKI Kembali Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Kurangi Potensi Banjir

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bulog Pastikan Cadangan Beras Aman Jelang Ramadan

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:34 WIB

Apa Itu Subpangkalan LPG 3 Kg dan Bedanya dengan Pengecer?

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:12 WIB

Semua Calon Kepala Daerah MBD Diminta Bersatu Pasca Putusan MK

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:39 WIB

Dasco: Soal LPG 3 Kg Bukan Kebijakan Prabowo, Pengecer Kini Boleh Berjualan Lagi

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:27 WIB

Pj WaliKota Sorong Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelantikan Kepala Daerah 2025

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:21 WIB

Pemprov PBD Harap Sorong Modern City Jadi Daya Tarik Wisata

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:04 WIB

Kursi Sekda Buru Selatan Masih Kosong, Usai Makatita Mundur

Senin, 3 Februari 2025 - 19:01 WIB

Pemda Bursel Usul 532 Tenaga P3K ke BKN

Berita Terbaru

Komisi IV DPR RI melakukan Rapat Kerja dengan Dirut Perum Bulog, Wahyu Suparyono membahas program kerja anggaran tahun 2025 pada Selasa (4/2/2025)

Nasional

Bulog Pastikan Cadangan Beras Aman Jelang Ramadan

Rabu, 5 Feb 2025 - 10:43 WIB

Nasional

Apa Itu Subpangkalan LPG 3 Kg dan Bedanya dengan Pengecer?

Rabu, 5 Feb 2025 - 10:34 WIB

Teraju

Gereja Suku menutup Pintu penginjilan

Rabu, 5 Feb 2025 - 10:20 WIB