DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – 15 April 2025, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Elva Farhi Qolbina, bersuara penerima-penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang tidak dapat membeli barang-barang kebutuhan pendidikannya dengan menggunakan Bank DKI.
“Kami menerima berita kalau ada banyak sekali warga Jakarta penerima KJP Plus yang kesulitan membeli barang-barang keperluan untuk pendidikan anak-anaknya menggunakan layanan Bank DKI,” ujar Elva yang juga menjadi Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Elva menjelaskan bahwa para penerima KJP tidak bisa membayar pembelian-pembeliannya. Padahal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah memulai pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 ini sejak tanggal 8 April 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sampai dengan saat ini, banyak penerima KJP Plus yang tidak bisa membayar belanja-belanja keperluannya dengan menggunakan bank tersebut. Sementara itu, dari pihak Pemprov DKI Jakarta sendiri sudah memulai pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 ini,” paparnya.
“Masalah ini menambah satu lagi catatan hitam dalam rekor pelayanan Bank DKI yang sudah bermasalah sejak bulan puasa sebelum Lebaran kemarin. Kalau sudah begini, lagi-lagi nasabah atau penggunanya yang dirugikan dan kehidupannya menjadi terganggu,” lanjutnya.
Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 ini dilaksanakan secara bertahap dan menyasar sebanyak 707.622 peserta didik yang berada di berbagai rentang pendidikan, mulai dari sekolah dasar (SD) sampai dengan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM).
Penulis | : Elva Farhi Qolbina |
Editor | : BIM |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya