Data Pusat Penelitian Pengembangan Perkotaan dan Lingkungan (P4L) DKI Jakarta juga menunjukkan sebanyak 80 persen pencemaran sungai yang ada di seantero ibu kota berasal dari limbah rumah tangga.
“Dengan memberikan insentif, harapannya warga membangun septic tank yang bisa mengurangi air limbah yang dibuang ke sungai. Demikian, kali-kali yang ada di Jakarta nantinya akan semakin bersih dan tidak menjadi sumber penyakit serta pemandangan tidak enak,” sambungnya.
Bun juga meminta Pemprov DKI Jakarta untuk membangun dan memperluas Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik – Setempat (SPALD-S), seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemprov DKI Jakarta juga harus memperbanyak IPAL yang bisa digunakan secara bersama-sama oleh warga. Alat tersebut bisa dipakai untuk menekan jumlah air limbah seiring dengan septic tank-septic tank individu baru dibangun di rumah para warga,” ujarnya.
Ia berharap kalau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2026 mendatang mencakup item-item di atas yang penting untuk mengelola limbah dan menjadikan Jakarta kota yang lebih bersih lagi ke depannya.
Penulis | : Bun Joi Phiau |
Editor | : BIM |
Sumber | : |
Halaman : 1 2