Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 3 ribu tenaga kerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) pada bulan Januari 2025 lalu. Hal itu paling banyak dilaporkan terjadi di DKI Jakarta.
William meminta agar Pemprov DKI Jakarta juga memerhatikan isu ini. Ia khawatir masuknya orang luar daerah ke Jakarta akan memperparah masalah lapangan pekerjaan nantinya.
“Kita memang sulit untuk melarang orang luar untuk datang ke Jakarta. Akan tetapi, hal itu harus bisa dibatasi oleh Pemprov DKI Jakarta,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyarankan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan komunikasi publik yang dapat mengurungkan niat banyak orang bermigrasi ke ibu kota.
“Pemprov DKI Jakarta harus melakukan komunikasi untuk menahan orang-orang agar tetap tinggal di daerahnya masing-masing dan tidak pergi ke Jakarta. Ini bisa dilakukan dengan berkoordinasi dengan pemerintah-pemerintah daerah,” usulnya.
Terakhir, William juga meminta Pemprov DKI Jakarta untuk mendesak warga luar daerah untuk punya pengetahuan dan keahlian tertentu jika tetap ingin datang ke Jakarta.
“Kalau warga dari luar daerah masih tetap ingin datang ke Jakarta. Seminimalnya, mereka harus punya keterampilan tinggi yang dibutuhkan oleh pasar, sehingga bisa kompetitif dalam mencari dan mendapatkan pekerjaan di sini,” tandasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : William Aditya Sarana |
Editor | : BIM |
Sumber | : |
Halaman : 1 2