PSI Jakarta Minta Pemprov DKI Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak di Momen Hari Perempuan Internasional

Sabtu, 8 Maret 2025 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Fraksi PSI Jakarta)

Foto: Fraksi PSI Jakarta)

“Realitanya, revisi perda yang harusnya bisa meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak bahkan belum masuk ke dalam Propemperda 2025. Padahal, kekerasan di lapangan sedang naik-naiknya. Ini menunjukkan adanya urgensi untuk segera merevisi perda tersebut,” tegasnya.

Menurut Elva, perda yang sudah ada belum mengakomodasi ketentuan-ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Perda sebelumnya belum mencakup peraturan-peraturan turunan UU TPKS yang sudah disahkan. Seharusnya, itu dilakukan karena UU TPKS mengatur banyak hal mulai dari pelecehan nonfisik, pemaksaan perkawinan, hingga kekerasan seksual berbasis elektronik,” paparnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahkan, menanggapi kenyataan di mana kekerasan terhadap perempuan dan anak kebanyakan terjadi di lingkungan rumah, UU TPKS itu juga mencakup ayat mengenai kekerasan seksual dalam lingkup rumah tangga,” ujarnya.

Baca Juga :  Minta Biro Dikmental DKI Sosialisasi Bantuan Guru Agama, Komisi E: Banyak yang Belum Tahu

Elva berharap Pemprov DKI Jakarta bisa menjadikan Jakarta semakin ramah kepada seluruh warganya, termasuk perempuan dan anak.

“Saya berharap Pemprov DKI Jakarta melakukan semua langkah untuk menjadikan Jakarta kota yang ramah terhadap perempuan dan anak ke depannya,” tandasnya.

*Narahubung:*
Elva Farhi Qolbina
Ketua DPW PSI Jakarta
+62 856-9807-908

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber :

Berita Terkait

Aliansi Serikat Pekerja BUMD Jakarta Raya Bertemu Kepala Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta
PSI Desak Bank DKI Atasi Masalah Pencairan Dana KJP Plus
Aliansi Serikat Pekerja BUMD Jakarta Raya Matangkan Struktur dan Komitmen Bersama untuk para pekerja di BUMD DKI Jakarta
Dugaan Kejahatan Siber di Bank DKI, Francine PSI Minta Dirut Buka-Bukaan Hasil Audit Forensik
Bank DKI dan Semangat Tiga Pilar SPTJ: Pelajaran Penting bagi Serikat Pekerja BUMD
Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Banten Bahas Transportasi, Banjir, dan Sampah di Balai Kota
Pemprov Jakarta Gratiskan Sewa Outlet UMKM di 6 Taman 24 Jam
Gubernur Jakarta Pramono Anung Ubah Evaluasi Kontrak PPSU Jadi Tiga Tahun Sekali

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 16:45 WIB

Harita Nickel Tegaskan Komitmen Lingkungan di Tengah Meningkatnya Permintaan Nikel Dunia

Jumat, 18 April 2025 - 16:19 WIB

Menteri UMKM Maman Abdurrahman Dorong Pemprov Kalbar Tunjukkan Kinerja Lebih Baik dari Pemerintahan Sebelumnya

Jumat, 18 April 2025 - 14:43 WIB

Ketua Ombudsman RI Tekankan Pentingnya Kebersamaan di Tengah Dinamika Birokrasi

Jumat, 18 April 2025 - 14:13 WIB

Sekjen Demokrat Herman Khaeron: Partai Demokrat Siap Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 18 April 2025 - 09:03 WIB

Wamen Viva Yoga Ajak Kawasan Transmigrasi Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 17 April 2025 - 23:37 WIB

Menjelang RUP IKA Trisakti, Alumni Dorong Tiga Pilar ‘Trisakti Utama’

Kamis, 17 April 2025 - 17:00 WIB

Detik Indonesia Jalin Sinergi dengan Kementerian Transmigrasi RI untuk Perkuat Informasi Publik

Kamis, 17 April 2025 - 10:57 WIB

Empat IKA Fakultas Trisakti Menyerahkan Surat Dukungan Kepada Maman Abdurrahman di Pra RUA

Berita Terbaru