DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA, 25 April 2025, Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta akan kembali menyelenggarakan balap mobil listrik Formula E sebagai tuan rumah pada bulan Juni 2025 mendatang. Dalam acara peluncuran E-Prix 2025 di Balai Kota Jakarta (24/4/2025), Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan dukungan penuh.
Sekretaris Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Justin Adrian Untayana, meminta Pemprov DKI Jakarta tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam menyiapkan dan menyelenggarakan perhelatan olahraga otomotif tersebut.
“Jangan sampai Formula E menggunakan APBD. Ini pernah kejadian dalam penyelenggaraannya tahun 2022 lalu ketika Pemprov DKI Jakarta menggunakan uang dari APBD untuk membayar commitment fee sebesar Rp560 miliar,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apalagi, waktu itu sudah ada rekomendasi dari BPK bahwasanya penganggaran untuk kegiatan Formula E tidak boleh lagi menggunakan APBD, melainkan Pemprov DKI Jakarta harus menggunakan skema business to business,” paparnya.
Demikian, Justin mendorong agar Pemprov DKI Jakarta mencari sumber-sumber pendanaan lainnya, seperti mendapatkan sponsor atau melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan swasta.
Penulis | : Justin Adrian Untayana |
Editor | : BIM |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya