PSI Minta Pemprov DKI Sisir dan Tindak Tegas Pendirian Tower atau BTS yang Tak Berizin

Kamis, 8 Juni 2023 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(detikindonesia.co.id)

(detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA  –  (6/6/2023) – Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta, William A. Sarana bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melakukan penyegelan sebuah Tiang pemancar sinyal telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) yang tidak mengantongi izin dari Pemprov DKI Jakarta di Kawasan Perumahan Taman Semanan Indah (TSI) Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.

“Berdasarkan aduan warga Taman Semanan Indah hari ini saya dan Satpol PP Jakarat Barat untuk melakukan penyegelan terhadap Tower tidak berizin yang dibangun dekat dengan pemukiman warga,” ucapnya, Dia juga mengimbau warga untuk berperan aktif jika ada peristiwa yang sama, yaitu BTS yang didirikan tanpa izin yang jelas.

Baca Juga :  PSI Minta Pemprov DKI Buat Alert System Protokol Kesehatan Polusi Udara untuk Lindungi Kesehatan Masyarakat

“Kami mengimbau warga DKI Jakarta aktif memberi informasi jika ada hal serupa. Pemprov DKI juga bertindak tegas pada hal ini,” jelasnya, Tak hanya di Jakarta Barat, William menilai masih ada BTS lain yang tak berizin dan dan didirikan di tempat yang tak tepat. Hal yang sama juga terjadi pada tiang BTS di Jl Sunter Permai Raya, Jakarta Utara, juga disegel oleh Satpol PP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga setempat komplain karena khawatir BTS itu roboh. Pasalnya, lokasi berdirinya BTS itu ada di pinggir saluran air. Selain itu, warga merasa tidak ada sosialisasi dan merasa tiba-tiba BTS itu berdiri di lokasi, “Penyegelan ini untuk memberikan rasa aman bagi warga yang resah dengan keberadaan tiang BTS tidak berizin tersebut. Harusnya menjadi trigger dan awal bagi Pemprov untuk berbenah ,” kata dia.

Baca Juga :  Tahap Pembuktian Berkas Peserta Tender di Langkat Ricuh, Sejumlah Jalan Penghubung Ditutup 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:55 WIB

PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:54 WIB

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:41 WIB

Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024

Minggu, 22 Desember 2024 - 07:01 WIB

TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:09 WIB

Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:03 WIB

Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Pemkab Kaimana Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan di Teluk Triton

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:51 WIB

Artis Papua Edo Kondologit: Dari Anak Kampung hingga Ikon Musik Papua dan Indonesia

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB

Teraju

Konflik Politik dan Resolusi

Minggu, 22 Des 2024 - 09:34 WIB