PT. Ara Mangkir Dari Sidang

Senin, 1 November 2021 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, HALTIM- Seorang warga desa Baturaja, Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur, bernama Karlin Piga diketahui melayangkan gugatan hukum ke Pengadilan Negeri Soasio.

BACA JUGA:

Perkara perdata mulai didaftarkan ke pengadilan semenjak somasi dicetuskan enggan memperoleh ditanggapan.

Karlin Piga, mengakui telah mengutus kuasa hukumnya agar melempar somasi ke beberapa orang disebutkan. Kendati demikian, tak jua mendapat balasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lantas dengan adanya alasan itupula, Karlin kemudian mengambil langkah hukum lebih terukur lagi, dikabarkan penggugat menyasar empat tergugat.

Diantaranya, Direktur Utama PT. Alam Raya, Hadi Hamisi, Direktur Utama Berkat Anugerah Abadi, dan Direktur Utama PT. Mega Anugerah Abadi.

Baca Juga :  Rutan Soasio Gagal Bina Napi, Bebas Asimilasi Kembali Berulah

Kemudian dari itu, Majelis Hakim lalu menghelat sidang perdata gugatan, (26/10/21), tapi didapati diruang sidang. Keempat objek disoalkan dalam gugatan tidak satupun tergugat tampak menghadiri acara persidangan tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Amat
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun
ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Fachry Dukung Jadi Warisan Budaya
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga
RW 015 Kemirimuka Gelar Kegiatan Berbagi, Sinergi Eka Hospital dan Propindo Sedayu
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 21:23 WIB

Tengoklah ke Mana Kita Takbir? – Pesan Penting Usai Ramadhan

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:06 WIB

Hancurkan Mafia Pertamina: Moment of Truth Prabowo, Erick Thohir?

Sabtu, 22 Maret 2025 - 08:42 WIB

Buka Puasa Bersama: Makna dan Tradisi

Jumat, 21 Februari 2025 - 03:37 WIB

Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:08 WIB

Mata Uang Dunia

Senin, 17 Februari 2025 - 15:00 WIB

Berita Acara Sumpah (BAS) Firdaus dan Razman Dibekukan Pengadilan Tinggi, Apa Pelajaran Bagi Advokat Lain?

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:32 WIB

Pesan Ketum di Rakernas, Partai Golkar Solid

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:35 WIB

Kongkriet! Arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar di Rakernas

Berita Terbaru

Artikel

10 Orang Terkaya di Dunia Tahun 2025

Kamis, 3 Apr 2025 - 21:30 WIB