Lanjut Sofyan, Oleh sebab itu kami mengambil langkah untuk menaikan Masalah ini ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri Ternate. Tim Kuasa Hukum kami sudah mempersiapkan gugatan ke Pengadilan. Tinggal Minggu depan sudah kami daftarkan.
Perlu kami sampaikan kepada PT. GMG bahwa kami tidak bermain-main dalam hal Membela, Melindungi, dan Memperjuangkan Pekerja/buruh dan anggota. Jadi, kita bertemu di Pengadilan Negeri Ternate (Tutup, Sofyan).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : Abdila Moloku |
Editor | : Delvi |
Sumber | : |
Halaman : 1 2