PT. DNA. PT. Indosino, Dan PT. KWP Digugat Oleh SGBN Malut Di Disnakertrans Dan Pengadilan

Sabtu, 27 Januari 2024 - 04:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Sengketa Persilisihan Hubungan Industrial yang mana perusahan PT. Daya Nusantara Abadi (PT. DNA), PT. Indosino Sukses Bersama, dan PT. Karang Wangkal Perkasa (PT. KWP) tidak memberikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Kesehatan kepada karyawannya.

Melalui Press Releasenya, Sofyan Abubakar selaku Sekretaris Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara mengatakan bahwa kami sudah hadir sesuai ketentuan UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Persilihan Hubungan Industrial (PPHI). Tetapi perusahan banyak alasan untuk bertemu dengan kami. Maka dengan ini Perudingan Bipartit dinyatakan Gagal.

Kami tetap menindaklanjuti ke Perundingan Tripartit yang mana di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Maluku Utara, jika memang gagal lagi maka kami tindaklanjuti ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri Ternate.

SBGN Malut tidak akan mundur untuk memperjuangkan hak pekerja/buruh dan anggotanya. Oleh sebab itu kami meminta kepada PT. DNA, PT. Indosino, dan PT. KWP segera daftar karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan berdasarkan UU No. 24 Tahun 11 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?
Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru