PT. Honda Selaras Ternate Digugat Oleh SBGN MALUT

Kamis, 27 Juli 2023 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT. Honda Selaras Ternate Digugat Oleh SBGN MALUT (detikindonesia.co.id)

PT. Honda Selaras Ternate Digugat Oleh SBGN MALUT (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE  –  Sengketa Hubungan Industrial yang mana Persilisihan Pemutusana Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di dalam PT. Honda Selaras Cabang Ternate yang memutuskan kontrak dengan eks karyawannya. kamis, 27/7/2023.

Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara melakukan Perudingan Bilartit pada tanggal 18 Juli 2023 bertempat di PT. Honda Selaras Cabang Ternate. Yang mana SBGN Malut di hadiri oleh Wakil Ketua Risman Hi. Salehun dan Sekretaris Sofyan Abubakar, sedangkan pihak perusahan dihadiri oleh asisten HRD/Manajemen.

Wakil Ketua SBGN Malut Risman Hi. Salehun mengatakan bahwa Perudingan Bipartit yang kami lakukan adalah prosedur dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang mana tertuang dalam UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Dalam Perudingan tersebut asisten HRD/Manajemen PT. Honda Selaras Cabang Ternate mengatakan akan melakukan Koordinasi dengan pihak HRD, sebab HRD-Nya sementara sakit. Kami selaku SBGN Malut memberikan waktu, tetapi berjalannya waktu PT. Honda Selaras Cabang Ternate tidak ada Ikhtikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Lanjut Risman, Kami sudah melakukan pengaduan di Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate Pada Tanggal 27 Juli 2023 dini hari. Maka dengan pengaduan tersebut kita bisa bertemu di Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate.

PT. Honda Selaras Cabang Ternate Wajib memberikan Hak Eks Kartawan seperti Pesangon, Gaji 2 bulan yang belum semuanya dibayarkan, dan Lembur selama masa kerja tidak dibayarkan tegas.

Baca Juga :  Kemiskinan Ektrim dan Stunting Masih Tinggi, Wabup Era Era Hia, Buka RAKOR Pemerintah Nias Barat TA. 2023

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli A.H
Sumber :

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi
Masykur Sebut: Pernyataan Sekretaris DPD Demokrat Malut, Dianggap Mengkerdilkan Partai Demokrat Dan Ketum AHY
Sosialisasi Lomba Puisi Jelang Kegiatan Babaca 3, Begini Respon Kepsek SMA Negeri 1 Halsel
Ahmad Luthfi Resmi Dilantik Jadi Gubernur Jawa Tengah oleh Presiden Prabowo
Sejarah Baru! Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru