PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Disnaker Dan Pengadilan Negeri

Kamis, 21 Desember 2023 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID TERNATE – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh PT. KB Finansia Multi Finance (Kredit Plus) Ternate kepada karyawannya kini berlanjut ke Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate.

Sekretaris Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Maluku Utara Sofyan Abubakar biasa disapa Black Panther mengatakan bahwa kami sudah melakukan Perundingan Bipartit pada tanggal 11 Desember 2023. Dimana Perundingan Bipartit yang tertuang dalam Pasal 3 UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Persilihan Hubungan Industrial.

Lanjut Sofyan, Perundingan Bipartit dinyatakan gagal karena tidak mendapatkan kesepakatan dari dua bela pihak. Maka dari itu kami menindaklanjuti ke Perudingan Tripartit di Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate.

Kata Sofyan, PT. KB Finansia Multi Finance (Kredit Plus) Ternate sangat keliruh memahami UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jo UU No. 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan yang mana Pengunduran diri Karyawan bukan dari karyawannya sendiri, tetapi perusahan memberikan surat penguduran, dan karyawan tidak perna mendapatkan surat peringatan (SP).

Oleh sebab itu, kami menilai bahwa apa yang dilakukan oleh PT. KB Finansia Multi Finance (Kredit Plus) Ternate adalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), bukan Pengunduran Diri (Regins).

Dengan demikian, jika Perundingan Tripartit gagal di Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate maka kami tidak segan-segan Gugat PT. KB Finansia Multi Finance (Kredit Plus) Ternate ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri (PN) Ternate (Tutup, Sofyan)

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Terpilih Tri Adhianto Fokus Sejumlah Program Prioritas

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?
Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru