PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Disnaker Dan Pengadilan Negeri

Kamis, 21 Desember 2023 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID TERNATE – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh PT. KB Finansia Multi Finance (Kredit Plus) Ternate kepada karyawannya kini berlanjut ke Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate.

Sekretaris Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Maluku Utara Sofyan Abubakar biasa disapa Black Panther mengatakan bahwa kami sudah melakukan Perundingan Bipartit pada tanggal 11 Desember 2023. Dimana Perundingan Bipartit yang tertuang dalam Pasal 3 UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Persilihan Hubungan Industrial.

Lanjut Sofyan, Perundingan Bipartit dinyatakan gagal karena tidak mendapatkan kesepakatan dari dua bela pihak. Maka dari itu kami menindaklanjuti ke Perudingan Tripartit di Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate.

Kata Sofyan, PT. KB Finansia Multi Finance (Kredit Plus) Ternate sangat keliruh memahami UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jo UU No. 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan yang mana Pengunduran diri Karyawan bukan dari karyawannya sendiri, tetapi perusahan memberikan surat penguduran, dan karyawan tidak perna mendapatkan surat peringatan (SP).

Oleh sebab itu, kami menilai bahwa apa yang dilakukan oleh PT. KB Finansia Multi Finance (Kredit Plus) Ternate adalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), bukan Pengunduran Diri (Regins).

Dengan demikian, jika Perundingan Tripartit gagal di Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate maka kami tidak segan-segan Gugat PT. KB Finansia Multi Finance (Kredit Plus) Ternate ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri (PN) Ternate (Tutup, Sofyan)

Baca Juga :  Terkait Informasi Praktek Perjudian, Polsek Batang Kuis Lakukan Penyisiran ke Sejumlah Warung

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada
Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 
Bertemu Jajaran Bappebti, Bamsoet Apresiasi Beroperasinya Bursa Kripto Indonesia 
Cetak Sejarah, Universitas Bangka Belitung Wisuda 646 Lulusan Diploma, Sarjana, dan Magister
Debat Kedua Dampak Pertambangan, MK-BISA Skak Sherly soal Jabatan Komisaris Tambang

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 15:53 WIB

Libatkan Seluruh Panwaslu, Bawaslu Halsel Gelar Bimtek Tingkatkan Pengawasan Jelang Pungut Hitung

Rabu, 20 November 2024 - 13:42 WIB

Bawaslu Halsel: Gelar Deklarasi Tolak Politik Uang, Hoax, Dan Politisasi Sara

Senin, 18 November 2024 - 21:21 WIB

Pernyataan Mukmina Terkait Jalan Lingkar kayoa, Hanya Mencari Ketenaran 

Senin, 18 November 2024 - 18:46 WIB

Tim SMP Negeri 6 Depok Juara JA Spark the Dream Social Challenge 2024 di Asia Pasifik

Senin, 18 November 2024 - 13:35 WIB

Udi Sebut: Soal Pertanyaan Rahmi Husain Adalah Bentuk Kekecewaan, Karna Kalah di Pileg Kemrin 

Sabtu, 16 November 2024 - 20:32 WIB

Jenderal (HOR) Agus Andrianto Diganjar Gelar Kehormatan, DMI Sebut Dedikasinya Tak Tertandingi

Sabtu, 16 November 2024 - 14:00 WIB

Dalam Rangka menyambut HUT ke-60 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Jakarta Timur Gelar Senam Massal 

Sabtu, 16 November 2024 - 10:03 WIB

Semangat Hari Pahlawan, Relawan SEJAJAR Resmi Usung RIDO untuk Jakarta

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB