PT. PP Presisi Digugat Ke Pengadilan Negeri Ternate, Terkait PHK

Jumat, 28 Juni 2024 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALTENG — Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) yang mana PT. PP Presisi, yang beroperasi di Halmahera Tengah, tepatnya di Lelilef, melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawannya pada bulan Juli Tahun 2023.

 

Sekretaris Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara Sofyan Abubakar, biasa disapa Black Panther mengatakan bahwa Perundingan Tripartit sudah selesai di Dinas Tenaga Kerja Halmahera Tengah pada tanggal 27 Juni 2024 dan tidak ada kesepakatan atau Deadlhock.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Lanjut Black Panther bahwa kami sementara menunggu Risalah dan Anjuran yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja Halmahera Tengah, untuk kami naikan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri Ternate. Hal ini lakukan karena Perundingan Tripartit tidak ada kesepakatan, maka mau tidak mau kami melanjutkan ke Pengadilan Negeri Ternate.

Baca Juga :  PT. DNA Digugat Di Pengadilan Negeri Ternate 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Hari Ke 14 Ramadhan,Dandim 1509/Labuha Dan Persit Bagikan Takjil
Kawanua Legend 2000 Gelar Pembagian Takjil Gratis di Rawasari untuk Buka Puasa
Bentuk Sanggar Budaya dan Dorong Nilai Adat, GAMKI Halsel Silahturahmi dengan Sultan Bacan 
Gubernur Malut: Sertifikasi Halal Percepat Daya Saing UMKM di Pasar Global
GAMKI Halsel Minta Polres Tindak Tegas Dua Putri Yang Mengolok-olok Gerakan Sholat
Bupati Malteng Serahkan Dana Hibah Rp1 Miliar untuk Pembangunan dan Bantuan Sosial
Sherly Laos Luncurkan Mudik Subsidi 50 Persen, Warga Maluku Utara Antusias!
Safari Ramadan Perdana, Gubernur Sherly Laos Disambut Ribuan Warga Halbar
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:14 WIB

Hari Ke 14 Ramadhan,Dandim 1509/Labuha Dan Persit Bagikan Takjil

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:01 WIB

Bentuk Sanggar Budaya dan Dorong Nilai Adat, GAMKI Halsel Silahturahmi dengan Sultan Bacan 

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:02 WIB

GAMKI Halsel Minta Polres Tindak Tegas Dua Putri Yang Mengolok-olok Gerakan Sholat

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:33 WIB

Sherly Laos Luncurkan Mudik Subsidi 50 Persen, Warga Maluku Utara Antusias!

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:21 WIB

Safari Ramadan Perdana, Gubernur Sherly Laos Disambut Ribuan Warga Halbar

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:13 WIB

Safari Ramadan Gubernur Sherly Laos, Pemprov Malut Gelar Pasar Murah di 10 Kabupaten

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:30 WIB

Karyawan NHM dan Masyarakat Enam Desa Gelar Buka Puasa Bersama, Dukung Efisiensi Perusahaan

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:44 WIB

Gubernur Maluku Utara Kenakan Selendang Karya Perempuan Disabilitas, Bukti Dukungan UMKM Lokal

Berita Terbaru