PT Tri Jaya Delapan Mineral Bantah Tudingan Perusahaannya Ilegal

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – PT Tri Jaya Delapan Mineral hari ini secara tegas menyangkal tuduhan yang menyebutkan bahwa kegiatan operasional perusahaannya di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) merupakan tindakan ilegal.

Arief Samal selaku Humas PT. Tri Jaya Delapan Mineral menyatakan bahwa seluruh aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan belum melakukan aktivitas penambangan.

“Sampai saat ini perusahaan tidak ada kegiatan penambangan, baru sebatas maintenance jalan dan perbaikan jety”, ungkapnya kepada media ini saat di konfirmasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut ia menegaskan terkait kewajiban pemilik IUP atau kontraktor melaporkan ke pemerintah setempat tidak ada aturan undang-undang yang mengatur hal tersebut.

“Tidak ada dalam peraturan undang-undang, hanya saja secara moral formalitasnya memang perlu memberitahukan pemerintah setempat. tapi karena belum ada aktivitas pertambangan dan masih dalam tahap mobilisasi, maka kami belum melakukan pertemuan dengan pemerintah”.

Baca Juga :  Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rakor Penanggulangan Bencana

” Dalam waktu dekat akan kami agendakan bertemu dengan pemerintah setempat” Lanjutnya.

Legalitas perusahaan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : MUFIK
Editor : LUKAS
Sumber :

Berita Terkait

Golkar Singkawang Tegaskan Dukungan kepada Menteri UMKM Maman Abdurrahman Pimpin DPD Golkar Kalbar
Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah
Kepala Desa Sayoang Bantah Dugaan Nongkrong di Coffee Hox Bersama Pemandu Lagu: Itu Foto Lama
PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia
Pejabat Kades Diduga Berhentikan 8 Kaur Desa Dan Gaji Dua Bulan Tak Dibayarkan 
Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 
Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan
Proyek Jalan Pulau Makian Terlambat, Kadis PUPR Halsel Beberkan Penyebab

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 16:16 WIB

Bupati Halmahera Selatan Tegaskan Sanksi Pemotongan TPP bagi Pegawai Tak Disiplin

Kamis, 3 April 2025 - 07:00 WIB

Menteri Bahlil Lahadalia Pulang Kampung ke Fakfak, Disambut Bupati Fakfak Prosesi Adat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:17 WIB

Wali Kota Tidore Tinjau Puskesmas, Prioritaskan Peningkatan Fasilitas Kesehatan

Senin, 10 Maret 2025 - 20:58 WIB

Bupati TTU Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Hemat Rp34 Miliar untuk Sektor Prioritas

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Momen Pertumbuhan Ekonomi Terlewati, Prabowo Menghancurkan Mimpi Indonesia Emas

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:46 WIB

AMPG Golkar Gelar Pengajian Ideologi Kebangsaan, Fokus Rekrut Anak Muda

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:16 WIB

Bupati Aceh Tengah Resmi Dikenakan Adat Gayo dalam Prosesi Munik Ni Reje

Rabu, 5 Maret 2025 - 13:14 WIB

Buka Puasa Bersama di Fakfak Tanpa Anggaran Pemerintah, Bupati: Ini Tanggung Jawab Kami

Berita Terbaru

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Hasby Yusuf, melakukan silaturahmi bersama pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Maluku Utara, Sabtu (19/4). (Detik Indonesia/Lugopost)

MALUKU UTARA

Hasby Yusuf dan APDESI Malut Jalin Sinergi Bahas Pembangunan Desa

Senin, 21 Apr 2025 - 08:53 WIB