DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA- Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku Utara ( Malut)!Tahun Anggaran 2021 telah melampaui target yang ditentukan yakni 100,05 persen. Hal ini di katakan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Malut, Abdul Azis usai laksanakan kegiatan video conferen bersama menteri ATR/Kepala BPN ,Sofyan A Djalil dan kanwil BPN Maluku serta Kanwil Bengkulu di Hotel Sahid Bela ,Ternate,Malut yang dihadiri Forkopimda serta 100 peserta yang menerima sertifikat secara simbolis serta jajaran Kanwil BPN Malut. (13/12/21)
Abdul Azis mengatakan target 100,05 persen ini berkat bantuan serta kinerja jajaran seluruh kantor pertanahan yang ada di 10 kabupaten. /kota se- provinsi Malut serta kerjasama dan sinergitas dari Forkopimda baik Profinsi Malut maupun Forkopimda Kabupaten/kota juga instansi terkait lainya seperti PLN dan KPKNL
” Target 100,05 persen ini terdiri dari
Barang Milik Negara ( BMN )400 bidang selesai 100%,, Lintas Sektor(Lintor) 1800 bidang selesai 100%, Redistribusi tanah
1.556 bidang 100%,
Asset Pemda (Provinsi, Kabupaten/Kota) 92%, Asset Polri Wilayah Malut 93 %, PLN 87%, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) berbentuk kampung Reforma Pulau Lengkap di Pulau Maitara dan Kota Tidore Kepulauan (Tikep),” ungkap Kakanwil BPN Malut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kakanwil Abdul Azis menjelaskan Provinsi Malut yang memiliki wilayah seluas 3.051.257 Ha, sebagian besar berupa kawasan dan kawasan hutan dengan daratan jumlah bidang tanah
725.995 bidang. adapun bidang tanah terdaftar 486.886 budang
(67,06%) dan yang belum terdaftar sebanyak 239.129 budang
(32,44%).
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya