Puan: Belum Ada Pembahasan Pergantian Sekjen PDIP Usai Hasto Tersangka

Senin, 13 Januari 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPP PDIP Bidang Politik Puan Maharani

Ketua DPP PDIP Bidang Politik Puan Maharani

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Politik Puan Maharani memastikan belum ada pembicaraan di internal partai terkait pergantian Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

“Kita lihat dulu apa yang akan terjadi. Kita praduga tak bersalah dulu. (Pergantian Sekjen) kita belum bicara hal itu,” kata Puan di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Jumat.

Mantan Menko PMK itu pun memberi penjelasan tentang pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menyoroti bagaimana KPK mengabaikan tersangka korupsi lain, padahal kasusnya cukup besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Puan, Megawati mengingatkan agar proses hukum harus berjalan dengan adil.

Baca Juga :  Buntut Membelot Dukung RK, PDIP Resmi Pecat Effendi Simbolon

“Kan maksudnya proses hukum itu (harus berjalan) sama. Jadi, ya, semuanya itu harus berjalan sama,” ujarnya.

Terkait rencana Hasto yang akan memenuhi panggilan KPK pada Senin (13/1) mendatang, Puan menyatakan hal tersebut sebagai penghormatan atas proses hukum.

“Sebagai warga negara, tentu saja harus (menghormati) proses hukum, ya. Nah, sekarang sedang berlaku atau berjalan dalam proses hukumnya,” jelas Puan.

Penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

HK juga diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : LUKAS
Sumber : ANTARA

Berita Terkait

DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?
Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional
Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas
Anak Suku Dayak Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Semua di Borneo
Pramono Anung Akan Temui Megawati Soal Instruksi Retret
DPRD Jabar Dukung Langkah Gubernur Dedi Mulyadi Pecat Kepsek SMAN 6 Depok

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru