DETIKINDONESIA.CO.ID, BOBONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara, berhasil meraih juara setelah mencapai peringkat kedua tingkat nasional dalam sebuah penghargaan penyelesaian penetapan dan penegasan batas desa di 71 desa di Pultab. Penghargaan ini diberikan setelah berhasil diverifikasi oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) dan memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pultab, Basiludin Labesi, menjelaskan bahwa pencapaian ini adalah hasil dari upaya keras dalam pemanfaatan informasi geospasial.
“Pulau Taliabu menjadi satu-satunya daerah di luar Pulau Jawa yang berhasil meraih prestasi ini,” Ungkap Basiludin, Selasa (7/11/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari BIG kepada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah yang telah mengembangkan inovasi dalam pemanfaatan informasi geospasial dalam tata kelola pemerintahan, yang pada gilirannya berdampak positif pada produktivitas dan efektivitas kinerja.
Diketahui, penghargaan Bhumandala-Inovasi Pemanfaatan Informasi Geospasial ini diselenggarakan pada tanggal 6 November 2023, di Discovery Kartika Plaza Hotel, Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Acara ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, termasuk Sekda Dr. Salim Ganiru dan Asisten II Bidan Pemerintah Drs. Syukur Boeroe. (DI/BAHA)
Penulis | : Bahrudin Umaternate |
Editor | : SAF |
Sumber | : Basiludin Labessi |