DETIKINDONESIA.CO.ID,LANGKAT– Puluhan kilogram barang bukti Narkotika jenis sabu dan ganja di musnakan sejumlah jajaran polisi
Polres Langkat dilapangan Aula Baradaksa,
Mapolres Langkat, Jumat (8/3/2024) sekira Pukul 10:00 WIB.
Adapun total barang bukti yang dimusnakan yaitu 4.864,05 gram sabu dengan cara direbus sedangkan 30,564,68 gram daun ganja kering dimusnakan dengan cara di bakar.
“Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan kepolisian Satres Narkoba Polres Langkat, dan beberapa pelaku tindak pidana kejahatan Narkotika berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” ucap Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat SIK, SH, MH, melalui Kabag SDM Kompol Waskita Sheena Sari, SE, SIK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Didampingi Kasat Narkoba AKP Hardyanto SH, MH dan Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma. Lebih lanjut Kompol Waskita menyampaikan, barang bukti sabu dan ganja yang dimusnahkan dari penanganan sejumlah dua kasus dengan lima tersangka.
“Lima orang tersangka diantaranya, empat tersangka laki-laki tindak pidana Narkotika jenis ganja kering, dan seorang perempuan tersangka narkoba jenis sabu,” ujarnya
Lanjut Waskita, jajaran Polres Langkat berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat Polda Sumatera Utara.
“Polres Langkat komitmen dalam berantas peredaran narkoba yang merupakan musuh bersama,” pungkas Waskita.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Teguh |
Editor | : Teguh |
Sumber | : |