Pemerintah sebenarnya sudah menyadari pentingnya pengembangan ekonomi kreatif sehingga dibentuklah badan ekonomi kreatif.
Namun demikian di daerah sektor ekonomi kreatif ini berinteraksi secara kuat dengan sektor pariwisata. Hal itu, tampak jelas ketika pemerintah menetapkan Tahun 2009 lalu sebagai Tahun Ekonomi Kreatif dan mengeluarkan Instruksi Presiden Nomer 6 Tahun 2009 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Pengembangan ekonomi kreatif sebelum diubahnya Kementerian Pariwisata menjadi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berada secara implisit di bawah Kementerian Perdagangan. Kementrian Perdagangan menindaklanjuti Inpres Nomer 6 Tahun 2009 tersebut dengan Rencana Pembangunan Ekonomi Kreatif Tahun 2009- 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan dukungan yang kuat dari Pemerintah terhadap berbagai lokasi Pariwisata yang ada di setiap Kab/Kota tentunya Pengembangan Ekonomi Kreatif yang dilakukan oleh Masyarakat tentunya akan tercapai dengan begitu PAD daerah bisa meningkat, namun sebaliknya bila kondisi ini tidak dilakukan pembenahan maka semuanya yang dilakukan berbagai upaya Pengembangan Ekonomi Kreatif akan sia-sia. Tutup
Penulis | : Hendra |
Editor | : Admin |
Sumber | : |
Halaman : 1 2