Sementara Dinas PUPR Kota Tikep melalui Kepala Bidang Bina Marga, Diman, saat dikonfirmasi via WhatsApp menyampaikan bahwa terkait dengan nomenklatur proyek pihaknya bekerja sesuai dengan DPA, sehingga ini tidak ada masalah karena pekerjaan sudah sesuai dengan petunjuk teknisnya.
“Saya rasa ini bukan satu permasalahan yang harus dipersoalkan, sebab pekerjaan ini juga dikerjakan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Diman.
Saat disentil terkait dengan persoalan tapal batas yang pernah memicu konflik antara dua Desa tesebut, Diman menegaskan bahwa ini bukan persoalan tapal batas, melainkan hanya soal nomenklatur proyek, sehingga pihaknya merasa tidak ada persoalan terkait tapal batas itu sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jadi intinya PUPR Kota Tikep, sudah bekerja sesuai mekanisme proyek yang disyaratkan dalam DPA, olehnya itu tidak perlu dipersoalkan hingga sampai di tapal batas,” tegasnya.
Penulis | : ST |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2