PUPR Kota Ternate Kembali Melayangkan Surat Teguran Ke-dua Kepada Adam

Jumat, 4 November 2022 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan tanpa IMB berdiri diatas muara kali mati, milik Adam.

Bangunan tanpa IMB berdiri diatas muara kali mati, milik Adam.

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, kembali melayangkan surat teguran ke dua kepada Adam, salah satu pemilik pangkalan kayu di Kelurahan Bastiong Karance, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Jum’at (4/11).

Diketahui sebelumnya pengusaha kayu yang membangun pangkalan penampungan kayu diatas muara kali mati ini, telah diberikan surat teguran pertama oleh PUPR Kota Ternate, dengan dispensasi waktu selama kurang lebih dua minggu, namun surat tersebut tidak di indahkan oleh pemilik pangkalan itu sendiri, hingga akhirnya PUPR kembali melayangkan surat teguran ke dua.

Dinas PUPR Kota Ternate melalu Koordinator Lapangan PWK Ternate Selatan, Ota, saat dikonfirmasi awak media via telepon seluler, mengaku bahwa pihaknya telah melayangkan surat teguran ke dua untuk saudara Adam, yang dinilai menyalahi aturan tata ruang Perda Kota Ternate, Nomor: 1 tahun 2017 tentang Bangunan Gedung dan Perda Nomor: 2 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ternate, dengan membangun bangunan diatas muara kali mati.

“Iya benar surat teguran ke dua sudah kami berikan ke saudara Adam, sebagai bentuk tindak lanjut surat teguran pertama, yang tidak direspon oleh pemilik bangunan tersebut hingga batas waktu yang telah ditentukan,” beber Ota.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah
Kepala Desa Sayoang Bantah Dugaan Nongkrong di Coffee Hox Bersama Pemandu Lagu: Itu Foto Lama
PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia
Pejabat Kades Diduga Berhentikan 8 Kaur Desa Dan Gaji Dua Bulan Tak Dibayarkan 
Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 
Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan
Proyek Jalan Pulau Makian Terlambat, Kadis PUPR Halsel Beberkan Penyebab
Pembangunan Berjalan Lancar, RW 015 Kemirimuka Menuju Kampung Pancasila

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 11:59 WIB

Gubernur Jawa Barat Dorong Panen Jagung Garut Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Rabu, 16 April 2025 - 18:11 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Langsung Sengketa Lahan di Sukahaji, Siap Jadi Penengah

Selasa, 15 April 2025 - 13:21 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanami Kawasan Longsor Bogor dengan Pohon Endemik

Minggu, 13 April 2025 - 01:20 WIB

Walikota Depok Siap Bentuk KPAD untuk Perkuat Perlindungan Anak

Sabtu, 12 April 2025 - 13:57 WIB

Wali Kota Bekasi Luncurkan Program Sayang Bunda untuk Perempuan Lansia

Sabtu, 12 April 2025 - 11:30 WIB

Kang Dedi Siapkan Langkah Hadapi Dampak Kebijakan Trump, Industri Dapat Insentif

Rabu, 9 April 2025 - 22:24 WIB

Rakor Bersama Kepala Daerah, Dedi Mulyadi Soroti Masalah Sampah dan Ancam Sanksi Berat

Rabu, 9 April 2025 - 21:58 WIB

Wali Kota Depok Sidak TPS Liar di Jalan Raya Bogor, Siap Ubah Jadi Taman

Berita Terbaru