PUPR Kota Ternate Kembali Melayangkan Surat Teguran Ke-dua Kepada Adam

Jumat, 4 November 2022 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan tanpa IMB berdiri diatas muara kali mati, milik Adam.

Bangunan tanpa IMB berdiri diatas muara kali mati, milik Adam.

Lanjut Ota, surat teguran ke dua tersebut pihaknya memberikan dispensasi waktu selama 14 hari atau dua minggu, terhitung sejak tanggal 19 Oktober 2022, hingga 14 hari kedepan jika ini tidak digubris lagi maka surat teguran ke tiga, pun akan kembali dilayangkan sekaligus disertai dengan tidak eksekutif bangunan tersebut.

“Jika berdasarkan informasi yang disampaikan oleh pihak PUPR tersebut, maka dispensasi waktu yang telah diberikan pun telah lewat, dikarenakan surat teguran kedua diterbitkan sejak 19 Oktober dan berakhir pada 1 November 2022.

Olehnya itu pihak PUPR Kota Ternate sudah seharusnya melayangkan surat teguran ke tiga kepada Adam, disertai dengan tindakan tegas untuk melakukan eksekusi atau pembongkaran gedung, dikarenakan hingga hari ini gedung milik Adam, yang dibangun tanpa IMB tersebut masih berdiri kokoh diatas muara kali mati.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB