PUPR Ternate Takut Mengeksekusi Bangunan Tanpa IMB Milik Adam

Kamis, 20 Oktober 2022 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan tanpa IMB, milik Adam

Bangunan tanpa IMB, milik Adam

DETIKINDONESIA.CO.OD, TERNATE – Bangunan tempat penampungan kayu milik Adam salah satu pengusaha kayu, yang beralamat di Kelurahan Bastiong Karance, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate masih berdiri kokoh diatas muara kali mati, paska mendapatkan surat teguran pertama dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, tertanggal 10 Oktober 2022 hingga batas waktu tanggal 18 Oktober 2022, Rabu (19/10).

Bangunan tersebut sudah seharusnya di eksekusi oleh pihak PUPR Ternate,  dikarenakan telah melanggar aturan tata ruang Perda Kota Ternate Nomor: 1 tahun 2017 tentang bangunan gedung, dan Perda Kota Ternate Nomor 2 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ternate.

Selain itu bangunan ini juga sudah melewati batas waktu yang telah ditentukan, untuk dibongkar secara sukarela sebagaimana dalam isi surat pemberitahuan (satu 1) sebagai berikut; “Terkait dengan hal tersebut diatas dengan ini kami menghimbau agar saudara segera Melakukan pembongkaran Bangunan secara sukarela, terhadap bangunan yang dimaksud sampai dengan batas waktu tanggal 18 Oktober 2022, apabila sampai dengan batas waktu tanggal tersebut belum melakukan pembongkaran bangunan tersebut, maka tim gabungan penertiban bangunan akan mengambil tindakan keras sesuai ketentuan yang berlaku”.

Surat pemberitahuan dari PUPR Kota Ternate, untuk pemilik bangunan.

Sudah cukup jelas isi surat pemberitahuan tersebut namun hingga hari ini gedung bangunan yang dimaksud masih berdiri kokoh, maka ketegasan pihak Dinas PUPR Ternate patut dipertanyakan, ada apa dan mengapa?, sehingga bangunan yang berdiri diatas muara kali mati, dimana ini notabene telah menyalahi aturan Perda belum dieksekusi sesuai dengan isi surat pemberitahuan diatas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Semua Calon Kepala Daerah MBD Diminta Bersatu Pasca Putusan MK
Pj WaliKota Sorong Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelantikan Kepala Daerah 2025
Pemprov PBD Harap Sorong Modern City Jadi Daya Tarik Wisata
Kursi Sekda Buru Selatan Masih Kosong, Usai Makatita Mundur
Pemda Bursel Usul 532 Tenaga P3K ke BKN
Beasiswa Jadi Peluang, Kemenag Berharap Civitas Akademika Institut Bhakti Negara Tegal Memanfaatkannya
Pemkot Tidore Lakukan Refokusing Anggaran, Perjalanan Dinas ASN dan DPRD ‘tapotong’ 50 Persen
Pemprov DKI Kembali Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Kurangi Potensi Banjir

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bulog Pastikan Cadangan Beras Aman Jelang Ramadan

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:34 WIB

Apa Itu Subpangkalan LPG 3 Kg dan Bedanya dengan Pengecer?

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:12 WIB

Semua Calon Kepala Daerah MBD Diminta Bersatu Pasca Putusan MK

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:39 WIB

Dasco: Soal LPG 3 Kg Bukan Kebijakan Prabowo, Pengecer Kini Boleh Berjualan Lagi

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:27 WIB

Pj WaliKota Sorong Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelantikan Kepala Daerah 2025

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:21 WIB

Pemprov PBD Harap Sorong Modern City Jadi Daya Tarik Wisata

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:04 WIB

Kursi Sekda Buru Selatan Masih Kosong, Usai Makatita Mundur

Senin, 3 Februari 2025 - 19:01 WIB

Pemda Bursel Usul 532 Tenaga P3K ke BKN

Berita Terbaru

Komisi IV DPR RI melakukan Rapat Kerja dengan Dirut Perum Bulog, Wahyu Suparyono membahas program kerja anggaran tahun 2025 pada Selasa (4/2/2025)

Nasional

Bulog Pastikan Cadangan Beras Aman Jelang Ramadan

Rabu, 5 Feb 2025 - 10:43 WIB

Nasional

Apa Itu Subpangkalan LPG 3 Kg dan Bedanya dengan Pengecer?

Rabu, 5 Feb 2025 - 10:34 WIB

Teraju

Gereja Suku menutup Pintu penginjilan

Rabu, 5 Feb 2025 - 10:20 WIB