DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Pusat Kajian dan Advokasi Persaingan Usaha (PUSKAPU) mendorong kepada pihak Kejaksaan Agung serius menyelesaikan masalah mafia atau kartel minyak goreng yang kini meresahkan masyarakat.
Menurut Sabaruddin, selaku Direktur Eksekutif PUSKAPU yang dalam hal ini Sebagai lembaga NGO yang senantiasa concern terhadap penegakan Hukum Persaingan Usaha di Indonesia melihat sangat mengganjal soal mafia minyak goreng ini.
“Kami Puskapu dalam kiprahnya bekerjasama dengan KPPU RI dalam rangka penegakan Hukum yang bebas dari monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di Indonesia terus melakukan advokasi” Terang Sabaruddin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sambung Sabaruddin, Ia mengatakan sesuatu yang sangat bertolak belakang dengan kondisi Indonesia sebagai penghasil CPO terbesar di dunia dengan adanya kelangkaan minyak sawit/goreng beberapa bulan terakhir sungguh sesuatu yang ironis. Terang Sabaruddin, saat media ini mewawancarai.
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya