Puskapu Soroti Dugaan Pelanggaran Izin Usaha Jetsky Cafe di Jakut

Senin, 20 Juni 2022 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Pusat Kajian dan Advokasi Persaingan Usaha (PUSKAPU) menyoroti pendirian usaha Jetsky Cafe di Perumahan Pantai Mutiara Jakarta Utara.

Direktur Eksekutif PUSKAPU Sabaruddin meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji ulang izin pendirian usaha Jetsky Cafe tersebut. Pasalnya, kata Sabaruddin, pendirian usaha itu mendapat banyak keluhan dari masyarakat.

Pendirian Jetsky Cafe dikeluhkan masyarakat setempat karena diduga memanfaatkan area terbuka hijau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia juga menjelaskan pendirian Jetsky Cafe itu sudah lama disoroti dan dikritisi bahkan oleh anggota DPRD DKI. Namun tidak ada langkah konkrit dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Dugaan pelanggaran yang di lakukan adalah PEMANFAATAN RUANG TERBUKA HIJAU sesuai dengan UU no 26 tahun 2007 Tentang penataan ruang, perda Dki Jakarta no 8 thn 2007 Tentang ketertiban Umum,” kata Sabaruddin dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/6/2022).

Baca Juga :  Satu Anggota Brimob Di Halsel, Diduga Aniyaya Warga

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Muhamad Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?
Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru