Puskapu Soroti Dugaan Pelanggaran Izin Usaha Jetsky Cafe di Jakut

Senin, 20 Juni 2022 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Pusat Kajian dan Advokasi Persaingan Usaha (PUSKAPU) menyoroti pendirian usaha Jetsky Cafe di Perumahan Pantai Mutiara Jakarta Utara.

Direktur Eksekutif PUSKAPU Sabaruddin meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji ulang izin pendirian usaha Jetsky Cafe tersebut. Pasalnya, kata Sabaruddin, pendirian usaha itu mendapat banyak keluhan dari masyarakat.

Pendirian Jetsky Cafe dikeluhkan masyarakat setempat karena diduga memanfaatkan area terbuka hijau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia juga menjelaskan pendirian Jetsky Cafe itu sudah lama disoroti dan dikritisi bahkan oleh anggota DPRD DKI. Namun tidak ada langkah konkrit dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Dugaan pelanggaran yang di lakukan adalah PEMANFAATAN RUANG TERBUKA HIJAU sesuai dengan UU no 26 tahun 2007 Tentang penataan ruang, perda Dki Jakarta no 8 thn 2007 Tentang ketertiban Umum,” kata Sabaruddin dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/6/2022).

Baca Juga :  Kemenkumham Bali Buka Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi dan Capaian Kinerja T.A 2022

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Muhamad Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan
Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB