Puskapu Soroti Dugaan Pelanggaran Izin Usaha Jetsky Cafe di Jakut

Senin, 20 Juni 2022 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Maka kami dari PUSKAPU berdasarkan kajian yang ada berdirinya cafe jetsky Dugaan kuat juga melanggar prinsip prinsip persaingan usaha yang sehat dan bebas dari MONOPOLI. Hal ini di lihat bahwa di sekitar tempat berdirinya cafe tersebut hanya di kuasai atau di monopoli sendiri oleh jetsky cafe,” sambungnya.

Oleh sebab itu, Sabaruddin mendesak semua pemangku kepentingan, baik itu Walikota Jakarta utara, Satpol PP dan khususnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusut adanya dugaan pelanggaran izin pendirian Jetsky Cafe tersebut.

“Dalam kajian Puskapu sangat kuat adanya dugaan pemanfaatan lahan Area terbuka hijau oleh jetsky cafe,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puskapu pun merekomendasikan agar Anies segera menutup izin usaha Jetsky Cafe itu.

Baca Juga :  Satu Lagi Tahanan yang Kabur dari Polres Kepsul Tertangkap di Desa Waiman

“Rekomendasi Puskapu kepada bapak gubernur dan seluruh pihak yg memiliki kewenangan terhadap keberadaan tempat usaha seperti ini supaya ditutup. Sehingga kesan adanya pihak yang membekingi dan menunganggi kepentingan tertentu terhadap pemerintah DKI JAKARTA bisa sirna,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Muhamad Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Humanity Law Firm And Partners Resmi Diluncurkan, Fokus pada Hukum Pelayaran dan Pertambangan
Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?
Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:22 WIB

Bungatan Berharap Kepala Daerah Terpilih Tanjung Jabung Timur Menepati Janji Politik dan Program Kerjanya.

Sabtu, 3 September 2022 - 11:04 WIB

UMKM Di Kerinci, Habis Di Borong Santri Dukung Ganjar Wilayah Jambi.

Selasa, 30 Agustus 2022 - 18:07 WIB

Di Jambi, Relawan Santri Dukung Ganjar Kembali Ke Pesantren

Selasa, 7 Juni 2022 - 16:57 WIB

Bupati Ustadz Anwar Sadat Sambut Kunjungan DPW dan DPD FK-UMKM di Rumah Dinasnya

Minggu, 22 Mei 2022 - 13:15 WIB

Halal Bi Halal Bersama Gubernur Jambi, Ali Murtada Mempresentasikan Program FK UMKM RI di Hadapanya

Berita Terbaru

Penulis, Mujamin Jassin adalah Pendongeng (storytelling), dan Kolumnis Sosial Politik

Artikel

Mutiara dalam Lakon Dewi Gendari

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:24 WIB