“Maka kami dari PUSKAPU berdasarkan kajian yang ada berdirinya cafe jetsky Dugaan kuat juga melanggar prinsip prinsip persaingan usaha yang sehat dan bebas dari MONOPOLI. Hal ini di lihat bahwa di sekitar tempat berdirinya cafe tersebut hanya di kuasai atau di monopoli sendiri oleh jetsky cafe,” sambungnya.
Oleh sebab itu, Sabaruddin mendesak semua pemangku kepentingan, baik itu Walikota Jakarta utara, Satpol PP dan khususnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusut adanya dugaan pelanggaran izin pendirian Jetsky Cafe tersebut.
“Dalam kajian Puskapu sangat kuat adanya dugaan pemanfaatan lahan Area terbuka hijau oleh jetsky cafe,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Puskapu pun merekomendasikan agar Anies segera menutup izin usaha Jetsky Cafe itu.
“Rekomendasi Puskapu kepada bapak gubernur dan seluruh pihak yg memiliki kewenangan terhadap keberadaan tempat usaha seperti ini supaya ditutup. Sehingga kesan adanya pihak yang membekingi dan menunganggi kepentingan tertentu terhadap pemerintah DKI JAKARTA bisa sirna,” pungkasnya.
Penulis | : Tim |
Editor | : Muhamad Fiqram |
Sumber | : |
Halaman : 1 2