Puskapu Soroti Dugaan Pelanggaran Izin Usaha Jetsky Cafe di Jakut

Senin, 20 Juni 2022 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Maka kami dari PUSKAPU berdasarkan kajian yang ada berdirinya cafe jetsky Dugaan kuat juga melanggar prinsip prinsip persaingan usaha yang sehat dan bebas dari MONOPOLI. Hal ini di lihat bahwa di sekitar tempat berdirinya cafe tersebut hanya di kuasai atau di monopoli sendiri oleh jetsky cafe,” sambungnya.

Oleh sebab itu, Sabaruddin mendesak semua pemangku kepentingan, baik itu Walikota Jakarta utara, Satpol PP dan khususnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusut adanya dugaan pelanggaran izin pendirian Jetsky Cafe tersebut.

“Dalam kajian Puskapu sangat kuat adanya dugaan pemanfaatan lahan Area terbuka hijau oleh jetsky cafe,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puskapu pun merekomendasikan agar Anies segera menutup izin usaha Jetsky Cafe itu.

Baca Juga :  Skandal Ketua KPU dengan Wanita Emas, PDIP: Layak Dicopot

“Rekomendasi Puskapu kepada bapak gubernur dan seluruh pihak yg memiliki kewenangan terhadap keberadaan tempat usaha seperti ini supaya ditutup. Sehingga kesan adanya pihak yang membekingi dan menunganggi kepentingan tertentu terhadap pemerintah DKI JAKARTA bisa sirna,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Muhamad Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Forum Kakanwil Kemenag Puji Keteladanan Menag Nasaruddin Umar
Trump Kenakan Tarif Impor 32%, Hipmi: Ini Peluang Diversifikasi Ekspor Indonesia
Tren Digitalisasi UMKM Meningkat, Maman Abdurrahman Dorong Transformasi Pasar
Daya Beli Masyarakat Tergerus, Menteri UMKM: Judi Online Jadi Salah Satu Penyebab
KLH Tegas Tangani Pencemaran Udara: Penegakan Hukum hingga Kolaborasi Industri
Pertamina UMK Academy Sukses Bantu UMKM Naik Kelas Lebih Cepat
Pemudik Bantu Tingkatkan Penjualan UMKM Kuliner di Way Kanan
Viva Yoga Mauladi: Idulfitri Jadi Momentum untuk Menguatkan Persatuan dan Kemanusiaan

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 11:28 WIB

Kunjungan Perdana Gubernur Melki Laka Lena ke Flores, Evaluasi Pembangunan di 4 Kabupaten

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:03 WIB

Bupati TTU Hadiri Rakor Bersama Gubernur NTT Bahas Pembangunan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:58 WIB

Bupati dan Wakil Bupati TTU Hadiri Prosesi Duka di Kediaman Almarhum Raymundus Sau Fernandes

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:59 WIB

Bupati TTU Lantik Pengurus Baru TP PKK, Tekankan Peran Strategis dalam Pemberdayaan Keluarga

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:50 WIB

Bupati TTU Serahkan 12 Pompa Air Alsintan untuk Dukung Produktivitas Kelompok Tani

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:40 WIB

Bupati TTU Selenggarakan Adventure Competition di Kefamenanu

Kamis, 27 Maret 2025 - 09:57 WIB

Tak Bayar Gaji Sekretaris 9 Bulan, Bupati TTU Memperingatkan Kades Noetoko

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:29 WIB

Bupati TTU Gelar Rakor Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa dan Pengelolaan Keuangan

Berita Terbaru