Putusan Praperadilan Dianggap Keliru, Kasat Reskrim: Kita Akan Tetap Melakukan Penyidikan

Rabu, 19 Oktober 2022 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Polres Kepulauan Sula. (doc: Ist/DETIK Indonesia)

Foto: Kantor Polres Kepulauan Sula. (doc: Ist/DETIK Indonesia)

“Kalau merujuk pada 184 KUHP itu mestinya Hakim memutuskan sesuai dengan dua alat bukti yang ada itu, karena penetapan tersangka, tapi kenapa sudah ada penghitungan dari BPKP ada kerugian negara sekian Miliyaran. Kemudian langkah-langkah sudah terpenuhi semua secara Administratif, itu semua sudah dijelaskan pada saat kita sidang dan juga sudah dijalaskan oleh ahli yang dihadirkan oleh penggugat, itu sangat jelas. Sudah menyatakan bahwa apa yang dilakukan penyidikan itu ranah penyidik,”Jelasnya.

Kasat juga menegaskan kasus ini kita akan tetap melakukan penyidikan dengan menetapkan tersangka kembali. Negara  dirugikan kemudian dibiarkan bebas begitu saja hanya karena putusan praperadilan yang mesti harus dikaji lagi.

Baca Juga :  Kisah Haru Nurhayati Basahona, 17 Tahun Mengabdi Sebagai Guru Honorer di Kepsul

Dikatakan Abu, Kita yang menegakkan hukum ini semua kita dilihat, di sorot oleh masyarakat dan para praktisi hukum termasuk ahli-ahli hukum sehingga siapapun dia memutuskan satu perkara itu harus memenuhi landasan asas hukum yang memang betul-betul dipertanggungjawabkan diruang Publik. Sesuai dengan hukum yang ada tidak boleh seenaknya begitu, karena kita menghargai suatu peristiwa dimana kita menghadapi kepastian hukum dan keadilan hukum tapi kalau ada kepentingan oknum pribadi jauh daripada nilai-nilai dan prinsip penegakan hukum maka kita harus lawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mengajak semua pihak mari kita soroti, apakah dalam hal ini penyidik yang keliru ataukah ada sesuatu dengan hakim yang memutuskan perkara ini ataukah ada sesuatu dengan penasihat hukum yang menggugat perkara,”tegas Abu.

Baca Juga :  Bupati Freddy Thie Siap Bantu Mahasiswa Asal Kaimana Buka Usaha di Sorong

Lebih lanjut, pihaknya juga menyatakan Kita menghargai keputusan Hakim tapi bukan berarti kita tidak punya ruang untuk mengkritisi putusan hakim tersebut..Kita mau lihat dalil-dalil hukum apa yang dipakai kemudian bagaimana standar hukum yang jelas sorang hakim yang memutuskan perkara. Kita tidak bermaksud untuk membenturkan institusi antara Penyidik dengan Pengadilan.

“Semua harus bisa di pertanggungjawabkan secara akuntabel. Siapapun dia, mau penyidik, jaksa ataupun hakim semuanya harus memenuhi standar-standar itu. Kalau keluar dari pada itu maka kita semua harus tantang,”tutupnya.(DI/Saf)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Saf
Editor :
Sumber : IPTU Abu Jubair Latupono

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 14:25 WIB

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:55 WIB

PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:54 WIB

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:41 WIB

Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:54 WIB

Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:09 WIB

Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:03 WIB

Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Pemkab Kaimana Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan di Teluk Triton

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB

Teraju

Konflik Politik dan Resolusi

Minggu, 22 Des 2024 - 09:34 WIB