“Ini sangat tidak mungkin DPP melakukan kesalahan begitu fatal, dengan menerbitkan 3 SK PLT dengan nama PLT yang sama dalam tiga tahun berturut-turut yakni 2023,2024,2025, inikan suatu keanehan. Kami sangat menyakini DPP tidak mungkin melakukan kesalahan semacam ini, tegas Masykur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Masykur menambahkan, atas keganjalan ini, Ketua DPC yang Sah, yakni Hud H. Ibrahim, sudah melaporkan ke DPP, dengan Nomor Laporan, 047/int/DPC.PD-HS/1/2025, yang telah di registrasi DPP pada tanggal 3 Februari 2025.
“Kita tunggu saja putusan DPP siapa yang benar, karena proses hukum sesuai mekanisme partai sementara berlangsung”pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Abdila Moloku |
Editor | : Delvi |
Sumber | : |
Halaman : 1 2