Raja Ampat Dorong 3 DOB Lewat Jalur UU Otsus

Kamis, 25 November 2021 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(4) Pemekaran harus menjamin dan memberikan ruang kepada Orang Asli Papua dalam aktivitas politik, pemerintahan, perekonomian, dan sosial-budaya.

(5) Pembentukan daerah otonom dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini dan ditetapkan dengan Undang-Undang.

Kaitannya dengan Pasal 76 ini, Pemerintah daerah optimis mendorong 3 DOB ,yang mana dokumenya  juga sudah diserahkan sebelumnya kepada Komisi II DPR-RI beberapa pekan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Nur Albi, Pemekaran wilayah menjadi solusi dan bisa dapat meminimalisir konflik soal tapal batas dan juga dapat menjawab rentang kendali pemerintahan.

Katakanlah Pemekaran wilayah Raja Ampat Tengah,Raja Ampat Tengah yang secara geografis berbatasan langsung dengan Kabupaten Sorong ini kerap kali terjadi klaim kepemilikan wilayah.kaitannya dengan persoalan tersebut, menurut Albi, jika Raja Ampat Tengah dimekarkan menjadi Kabupaten, maka dengan sendirinya akan mempertegas eksistensi wilayahnya.

Baca Juga :  Bupati AFU Lantik dan Ambil Sumpah 587 Tenaga PPPK

Maka dari itu, mendorong adanya daerah Otonom Baru merupakan salah satu solusi untuk meminimalisir konflik lantaran tapal batas wilayah.dikelaskan lagi, Pasal 76 ini merupakan peluang besar bagi kami (Pemda), sehingga menyerahkan 3 dokumen DOB itu ke MRPB.

“Semua upaya harus tetap kita tempuhi,Selain kita mengikuti jalur UU  23 Tahun 2004, kita (Pemda Raja Ampat,-Red) juga menempuh jalur Otsus sebagai UU yang Lex Specialis”,terang Albi.

 

Untuk saat ini,Lanjut Albi,Semua dokumen nyaris rampung,mulai dari Peta,Surat pelepasan,Surat Keputusan (SK) Bupati, Surat Keputusan (SK) Gubernur sudah selesai dan juga Surat Rekomendasi MRPB sudah dikantongi.

Ada satu dokumen yang saat ini masih dalam upaya untuk dipenuhi,yaitu soal kajian akademik.kata Albi, Raja Ampat Tengah belum melalui tahapan Kajian akademik.sebab itu, Pemerintah daerah juga akan tetap akan responsif dan berupaya untuk merampungkan.

Baca Juga :  Perda APBD-P Raja Ampat Tahun 2021 Disahkan, Sidang Paripurna Resmi Ditutup

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Macap
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital
PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes
Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate
Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB