Raja Ampat Dorong 3 DOB Lewat Jalur UU Otsus

Kamis, 25 November 2021 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(4) Pemekaran harus menjamin dan memberikan ruang kepada Orang Asli Papua dalam aktivitas politik, pemerintahan, perekonomian, dan sosial-budaya.

(5) Pembentukan daerah otonom dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini dan ditetapkan dengan Undang-Undang.

Kaitannya dengan Pasal 76 ini, Pemerintah daerah optimis mendorong 3 DOB ,yang mana dokumenya  juga sudah diserahkan sebelumnya kepada Komisi II DPR-RI beberapa pekan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Nur Albi, Pemekaran wilayah menjadi solusi dan bisa dapat meminimalisir konflik soal tapal batas dan juga dapat menjawab rentang kendali pemerintahan.

Katakanlah Pemekaran wilayah Raja Ampat Tengah,Raja Ampat Tengah yang secara geografis berbatasan langsung dengan Kabupaten Sorong ini kerap kali terjadi klaim kepemilikan wilayah.kaitannya dengan persoalan tersebut, menurut Albi, jika Raja Ampat Tengah dimekarkan menjadi Kabupaten, maka dengan sendirinya akan mempertegas eksistensi wilayahnya.

Baca Juga :  Pesan Pangdam XVII/Cenderawasih Kepada TNI Polri Dan Masyarakat Pada Upacara Gaktib Dan Yustisi Tahun 2023

Maka dari itu, mendorong adanya daerah Otonom Baru merupakan salah satu solusi untuk meminimalisir konflik lantaran tapal batas wilayah.dikelaskan lagi, Pasal 76 ini merupakan peluang besar bagi kami (Pemda), sehingga menyerahkan 3 dokumen DOB itu ke MRPB.

“Semua upaya harus tetap kita tempuhi,Selain kita mengikuti jalur UU  23 Tahun 2004, kita (Pemda Raja Ampat,-Red) juga menempuh jalur Otsus sebagai UU yang Lex Specialis”,terang Albi.

 

Untuk saat ini,Lanjut Albi,Semua dokumen nyaris rampung,mulai dari Peta,Surat pelepasan,Surat Keputusan (SK) Bupati, Surat Keputusan (SK) Gubernur sudah selesai dan juga Surat Rekomendasi MRPB sudah dikantongi.

Ada satu dokumen yang saat ini masih dalam upaya untuk dipenuhi,yaitu soal kajian akademik.kata Albi, Raja Ampat Tengah belum melalui tahapan Kajian akademik.sebab itu, Pemerintah daerah juga akan tetap akan responsif dan berupaya untuk merampungkan.

Baca Juga :  Musrenbang RPJPD Raja Ampat Soroti Kontribusi Pariwisata

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Macap
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi
Masykur Sebut: Pernyataan Sekretaris DPD Demokrat Malut, Dianggap Mengkerdilkan Partai Demokrat Dan Ketum AHY
Sosialisasi Lomba Puisi Jelang Kegiatan Babaca 3, Begini Respon Kepsek SMA Negeri 1 Halsel
Ahmad Luthfi Resmi Dilantik Jadi Gubernur Jawa Tengah oleh Presiden Prabowo
Sejarah Baru! Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:22 WIB

Bungatan Berharap Kepala Daerah Terpilih Tanjung Jabung Timur Menepati Janji Politik dan Program Kerjanya.

Sabtu, 3 September 2022 - 11:04 WIB

UMKM Di Kerinci, Habis Di Borong Santri Dukung Ganjar Wilayah Jambi.

Selasa, 30 Agustus 2022 - 18:07 WIB

Di Jambi, Relawan Santri Dukung Ganjar Kembali Ke Pesantren

Selasa, 7 Juni 2022 - 16:57 WIB

Bupati Ustadz Anwar Sadat Sambut Kunjungan DPW dan DPD FK-UMKM di Rumah Dinasnya

Minggu, 22 Mei 2022 - 13:15 WIB

Halal Bi Halal Bersama Gubernur Jambi, Ali Murtada Mempresentasikan Program FK UMKM RI di Hadapanya

Berita Terbaru

Penulis, Mujamin Jassin adalah Pendongeng (storytelling), dan Kolumnis Sosial Politik

Artikel

Mutiara dalam Lakon Dewi Gendari

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:24 WIB