Raja Ampat Dorong 3 DOB Lewat Jalur UU Otsus

Kamis, 25 November 2021 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(4) Pemekaran harus menjamin dan memberikan ruang kepada Orang Asli Papua dalam aktivitas politik, pemerintahan, perekonomian, dan sosial-budaya.

(5) Pembentukan daerah otonom dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini dan ditetapkan dengan Undang-Undang.

Kaitannya dengan Pasal 76 ini, Pemerintah daerah optimis mendorong 3 DOB ,yang mana dokumenya  juga sudah diserahkan sebelumnya kepada Komisi II DPR-RI beberapa pekan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Nur Albi, Pemekaran wilayah menjadi solusi dan bisa dapat meminimalisir konflik soal tapal batas dan juga dapat menjawab rentang kendali pemerintahan.

Katakanlah Pemekaran wilayah Raja Ampat Tengah,Raja Ampat Tengah yang secara geografis berbatasan langsung dengan Kabupaten Sorong ini kerap kali terjadi klaim kepemilikan wilayah.kaitannya dengan persoalan tersebut, menurut Albi, jika Raja Ampat Tengah dimekarkan menjadi Kabupaten, maka dengan sendirinya akan mempertegas eksistensi wilayahnya.

Baca Juga :  Pemkab Kaimana Fokus Perkuat Ketahanan Pangan Melalui PTPL

Maka dari itu, mendorong adanya daerah Otonom Baru merupakan salah satu solusi untuk meminimalisir konflik lantaran tapal batas wilayah.dikelaskan lagi, Pasal 76 ini merupakan peluang besar bagi kami (Pemda), sehingga menyerahkan 3 dokumen DOB itu ke MRPB.

“Semua upaya harus tetap kita tempuhi,Selain kita mengikuti jalur UU  23 Tahun 2004, kita (Pemda Raja Ampat,-Red) juga menempuh jalur Otsus sebagai UU yang Lex Specialis”,terang Albi.

 

Untuk saat ini,Lanjut Albi,Semua dokumen nyaris rampung,mulai dari Peta,Surat pelepasan,Surat Keputusan (SK) Bupati, Surat Keputusan (SK) Gubernur sudah selesai dan juga Surat Rekomendasi MRPB sudah dikantongi.

Ada satu dokumen yang saat ini masih dalam upaya untuk dipenuhi,yaitu soal kajian akademik.kata Albi, Raja Ampat Tengah belum melalui tahapan Kajian akademik.sebab itu, Pemerintah daerah juga akan tetap akan responsif dan berupaya untuk merampungkan.

Baca Juga :  Warek Universitas Muhammadiyah Surabaya Sebut LaNyalla Pantas Pimpin Bangsa

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Macap
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun
ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Fachry Dukung Jadi Warisan Budaya
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga
RW 015 Kemirimuka Gelar Kegiatan Berbagi, Sinergi Eka Hospital dan Propindo Sedayu
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 21:23 WIB

Tengoklah ke Mana Kita Takbir? – Pesan Penting Usai Ramadhan

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:06 WIB

Hancurkan Mafia Pertamina: Moment of Truth Prabowo, Erick Thohir?

Sabtu, 22 Maret 2025 - 08:42 WIB

Buka Puasa Bersama: Makna dan Tradisi

Jumat, 21 Februari 2025 - 03:37 WIB

Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:08 WIB

Mata Uang Dunia

Senin, 17 Februari 2025 - 15:00 WIB

Berita Acara Sumpah (BAS) Firdaus dan Razman Dibekukan Pengadilan Tinggi, Apa Pelajaran Bagi Advokat Lain?

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:32 WIB

Pesan Ketum di Rakernas, Partai Golkar Solid

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:35 WIB

Kongkriet! Arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar di Rakernas

Berita Terbaru

Artikel

10 Orang Terkaya di Dunia Tahun 2025

Kamis, 3 Apr 2025 - 21:30 WIB