Raker Komite I DPD RI dan Mendagri, Bahas Pemilu 2024, Otsus Papua dan Aceh Hingga Penataan Daerah Otonomi Baru

Rabu, 23 Maret 2022 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA-  22 Maret 2022 Komite I DPD RI meminta Kementerian Dalam Negeri RI lebih mengoptimalkan Aparatur Sipil Negara dalam pengangkatan Pejabat Daerah (PJ) Kepala Daerah yang akan habis masa baktinya sebelum pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan politik lokal dan kebutuhan daerah.

Hal ini merupakan salah satu dari 4 (empat) kesimpulan Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Menteri Dalam Negeri RI berkaitan dengan pengawasan Otonomi Khusus Papua, Otonomi Khusus Aceh, Penataan Daerah, dan Pejabat Kepala Daerah. Rapat Kerja ini berlangsung di Ruang Rapat Sriwijaya Gedung DPD RI di komplek parlemen MPR/DPR/DPD RI (22/03).

Baca Juga :  Tolak Buka Data, Ketua Komite I DPD Minta Jubir Luhut Baca UU Informasi Publik

Rapat Kerja ini dipimpin oleh Fachrul Razi (Ketua Komite I), didampingi oleh Filep Wamafma (Wakil Ketua I) dan Ahmad Bastian (Wakil Ketua III). Rapat Kerja yang diselenggarakan secara fisik dan daring ini dihadiri oleh sejumlah anggota Komite I antara lain: Hilmy Muhammad (DIY); Husein Alting Sjah (Maluku Utara), Eny Sumarni (Jabar); Otopipanus P. Tebay (Papua); Hudarni Rani (Babel), Agustin Teras Narang (Kalteng), Lily Salurapa (Sulawesi Selatan), Ahmad Sukisman Azmy (NTB), Maria Goreti (Kalbar), Jialyka Maharani (Sumsel); Abraham Liyanto (NTT); Jimly Asshiddiqie (DKI Jakarta), Habib Ali Alwi (Banten), dan Arya Wedakarna (Bali).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan dari Kemendagri RI dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Sekjen Kemendagri, sejumlah Dirjen Kemendagri, beserta jajarannya.

Baca Juga :  Percepat Penguatan IKN, Kemenpan RB Pastikan SDM Berkualitas

Dalam sambutannya, Senator Razi menjelaskan bahwa Rapat Kerja dengan Kemendagri RI ini bertujuan untuk mendapat penjelasan mengenai implementasi Undang-Undang Nomor 2 tahun 2021 tentang Otsus Papua khususnya tentang Pemekaran Papua, rencana revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, penyelesaian RPP Penataan Daerah dan RPP Desartada, dan pengangkatan Pejabata (Pj) dalam Pilkada Serentak tahun 2024.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Mohammad Musa’ad Akhiri Tugas Sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya, Serahkan Estafet Kepemimpinan
KNPI Goes To Campus: Mempersiapkan SDM Unggul Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Abdurrahim Fabanyo, Ajak Warga Pulau Morotai, Coblos nomor Urut 1
Berangkat Ke Korsel, Ali Mochtar Ngabalin Menerima Gelar Profesor
Setelah Didukung Raja Atiati, Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik Konfrensi Pers Hari Ini Dengan Jargon SANTUN
Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Rapat Paripurna Ke 6, Walikota Tidore Kepulauan Menyampaikan RPD Tentang LPP 2023
Tokoh Adat Minta Ibu Safitri Malik Soulisa Pimpin Buru Selatan Periode Kedua

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 15:25 WIB

Beri Pesan Paskah Kepada Umat Nasrani, GAMKI : Sultan Bacan Sosok Pemimpin Sejati

Senin, 21 April 2025 - 14:46 WIB

Baru Hirup Udara Bebas, Eks Napi Pembunuhan Diduga Kembali Lakukan Aksi Bejat

Senin, 21 April 2025 - 10:24 WIB

Gubernur Sherly Laos Gratiskan Uang Komite SMA/SMK/SLB Negeri di Maluku Utara

Senin, 21 April 2025 - 08:57 WIB

Golkar Singkawang Tegaskan Dukungan kepada Menteri UMKM Maman Abdurrahman Pimpin DPD Golkar Kalbar

Senin, 21 April 2025 - 08:53 WIB

Hasby Yusuf dan APDESI Malut Jalin Sinergi Bahas Pembangunan Desa

Sabtu, 19 April 2025 - 18:27 WIB

Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah

Sabtu, 19 April 2025 - 18:26 WIB

Kepala Desa Sayoang Bantah Dugaan Nongkrong di Coffee Hox Bersama Pemandu Lagu: Itu Foto Lama

Sabtu, 19 April 2025 - 15:21 WIB

PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia

Berita Terbaru