DETIKINDONESIA.CO.ID, BATAM – RAKORNAS IV KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam) dengan Tema “Kebangkitan Ekonomi Indonesia Pasca Pandemic Covid – 19”, Kemarin, pada hari Jumat, (25/2/2022).
RAKORNAS KAHMI IV berlangsung di Swissbell Hotel Harbour Bay, Kota Batam dengan salah satu rekomendasi eksternal yang di buat adalah terkait proses sertifikasi Sertifikat Badan Usaha dan Sertifikasi Keahlian.
Sebagaimana di sampaikan langsung oleh Ato’ Ismail, ST, Ketua Bidang Infrastruktur dan Property MN KAHMI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semenjak di bekukannya Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Daerah (LPJKD) serta sejak terbit Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 21/SE/M/2021 KAHMI memandang pemerintah perlu segera mempercepat proses sertifikasi Tenaga Ahli dan Sertifikasi Badan Usaha yang akan di laksanakan oleh dilayani oleh LSBU dan LSP melalui OSS RBA yang terhubung dengan Sistem Informasi Jasa Konstruksi Terintegrasi (SIJK T). Kata Pengusaha Property ini.
Sambung Ato dalam menjelasakan terkait respon KAHMI ini.
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya