Ramai LPG 3 Kg hingga Mencuat Isu Reshuffle, AMPG Duga Ada Pihak Tak Suka Bahlil

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Said Aldi Al Idrus mengatakan banyak isu yang dimunculkan dari pihak yang tidak senang atas upaya Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia selaku Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam mengatur kebijakan subsidi LPG 3 kg.

“Bagi yang tidak senang, mungkin banyak isu-isu yang dimunculkan. Tapi kami yakin dan percaya rakyat akan senang apabila LPG punya HET (harga eceran tertinggi) yang jelas, tidak mahal,” kata Said usai menghadiri kegiatan AMPG di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat.

Terkait kebijakan soal gas minyak bumi cair; dia mengatakan bahwa Bahlil ingin agar rakyat tidak terbebani dengan harga LPG 3 kg yang mahal.

Karena itu, kata dia, di lapangan ada pihak-pihak yang menjual LPG 3 kg dengan harga hingga Rp25 ribu per tabung.

Ketua DPP Partai Golkar Bidang Kepemudaan itu mengatakan bahwa seluruh pemuda partai berlambang pohon beringin itu mendukung kebijakan pemerintah untuk membuat harga LPG 3 kg sesuai standar, yakni Rp19 ribu per tabung.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Bangun Posko Kesehatan bagi Korban Banjir, Kapolres Jaktim Tinjau Lokasi dengan Terobos Banjir
Akibat Ditarget BAZIS, Kelurahan Pademangan Timur Wajibkan RT/RW Bayar Iuran ZIS
Dugaan Pungli Pelantikan RT/RW Pademangan Timur, Lurah: Kalau Merasa Terpaksa Jangan ada Pelantikan
Konflik Antara PT PSM dan Kuasa Hukumnya, Mesin Penghancur Batu Milik PT SMA jadi Korban Sitaan
Kegaduhan di PN Jakarta Utara, Ketua DPD DePA-RI; Menciderai Marwah Pengadilan dan Advokat Indonesia
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:30 WIB

Bupati TTU Falent Kebo Perjuangkan Pembangunan Bendungan Tantori, Tinjau Langsung Lokasi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:55 WIB

Falen Kebo Lakukan Revolusi Senyap Bangun TTU

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:35 WIB

Bupati TTU Falen Kebo Terapkan Kebijakan Baru, Kendaraan Dinas Wajib Parkir Saat Libur

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:54 WIB

Polres TTU dan Jurnalis Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:18 WIB

Bupati TTU Falentinus Kebo Bahas Golput dan Money Politics dalam Kuliah Umum di Universitas Timor

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:17 WIB

Hadiah Spesial Ulang Tahun! Pemda TTU Beri Layanan Medis Gratis

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:58 WIB

Wawancara Bupati Falen Kebo: Reformasi ASN TTU Demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:10 WIB

Bupati TTU Falen Kebo Teken PKS Optimalisasi Pajak Daerah dan Pusat

Berita Terbaru

Oplus_131072

Daerah

AGK : Dia Pergi, Namun Karyanya Tetap Hidup

Sabtu, 15 Mar 2025 - 20:53 WIB