Ramli Sampaikan Ranperda Program Legislasi Daerah di Paripurna DPRD Pultab

Kamis, 9 Februari 2023 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari sinilah, lanjut Ramli, dimulai pembentukan sistem hukum dan perundang-undangan yang berfungsi mengawali berjalan proses politik dan administrasi Pemerintahan, agar selalu berada dalam aturan hukum dan konstitusi.

Dikatakan Ramli, sampai saat ini kami telah menyampaikan rancangan peraturan daerah Kabupaten Pulau Taliabu dengan surat nomor 188.34/725/setda tanggal 20 Oktober 2022 dan surat nomor 188.34/757/Setda tanggal 14 november 2022 yaitu, Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah, Ranperda tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, Ranperda tentang retribusi izin memperkejakan tenaga kerja asing, Ranperda tentang sumbangan pihak ketiga, Ranperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan, Ranperda tentang tambahan penyertaan modal kepada badan usaha milik daerah, Ranperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 4 tahun 2014 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Ranperda tentang bangunan gedung dan Ranperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung serta Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Baca Juga :  Dr. Jance Eduard Lekatompessy Sebut Universitas Nurul Hasan Labuha Terancam Ditutup 

Selain itu, tambah Ramli, Ranperda yang telah disampaikan juga melalui surat nomor 188.34/758 tanggal 14 November 2022 telah kami sampaikan daftar propemperda tahun 2023 yaitu:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Perda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman.
  2. Perda tentang bantuan hukum.
  3. Perda tentang pengakuan masyarakat hukum adat dan perlindungan.
  4. Perda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha.
  5. Perda tentang badan usaha milik desa.
  6. Perda tentang pajak daerah dan retribusi Daerah.
  7. Perda tentang pembentukan Desa dalam Daerah Kabupaten Pulau Taliabu.
  8. Perda tentang pedoman pembentukan dan mekanisme penyusunan peraturan Desa.
  9. Perda tentang pemberian nama-nama jalan, tempat rekreasi, taman dan tempat-tempat lain untuk umum di Kota Bobong dan Kota-kota lainnya dalam Wilayah Kabupaten Pulau Taliabu.
  10. Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023.
  11. Perda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2023.
  12. Perda tentang anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2024.
  13. Perda tentang kabupaten layak anak.
  14. Perda tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
  15. Perda tentang penghapusan tindak kekerasan dalam rumah tangga.
  16. Perda tentang pengendalian tarif tenaga kerja bongkar muat dalam Wilayah Kabupaten Pulau Taliabu.
  17. Perda tentang rencana pembangunan pengembangan kawasan permukiman.
Baca Juga :  Pembayaran TPP Terhambat di Taliabu, Wakil Ketua I DPRD Mendesak Pemda Bertindak

Ramli bilang, sesuai agenda DPRD secara khusus kami sampaikan kembali rancangan peraturan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu dan daftar propemperda tahun 2023 dimaksud.”Kami mengharapkan serta perkenan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah membahas dan menetapkannya,”pungkasnya.

Selanjutnya, Wakil Ketua I Moh. Taufik Toib Koten menjelaskan dokumen ranperda yang kami terima akan kami teruskan Bapemperda DPRD untuk dibahas insentif.

“Nanti hasilnya kami sampaikan melalui forum seperti ini, guna mendengar pandangan dari masing-masing fraksi,”ujar Taufik.

Taufik berharap agar dokumen kedepanya nanti Pemerintah Daerah khususnya, Pimpinan OPD dapat mengambil langkah-langkah strategi mana saja yang dapat diatur melalui Peraturan Daerah Sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. (DI/BAHA)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Bahrudin Umaternate
Editor : Saf
Sumber : Ramli

Berita Terkait

Warga Desa Wayaua Antusias Sambut Program Unggulan Rusihan-Muhtar
Abdurahman Hamzah Nyatakan Dukungan Ke Rusihan-Muhtar di Pilkada Halsel 
Kampanye di Desa Wayamiga Warga Komitmen Menangkan Rusihan-Muhtar di Pilkada halsel 
Hi.Salmin Siko: Ajak Masyarakat Pilih Husain-Asrul di Pilgub Malut 
Ribuan Masa Sambut Kedatangan Sultan Husain Alting
INPIST Dukung Program Swasembada Energi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Percepatan SPN, Pemkot Tidore Gandeng Polresta Tidore Tanam Bibit Jagung
Gerakkan 20 Ribu Relawan, Udi Lahabato: Siap Menangkan Rusihan-Muhtar

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Baim Wong Resmi Gugat Cerai Paula Verhoeven di PA Jakarta Selatan

Senin, 9 September 2024 - 21:19 WIB

Kemenpora dan KPK Latih Pemuda Talenta Muda 2024 dalam Bimtek Anti Korupsi: Membangun Masa Depan yang Bersih

Sabtu, 27 Juli 2024 - 23:15 WIB

Hasil Semifinal Piala AFF U-19: Gol Tunggal Buffon Antarkan Indonesia Ke Final

Selasa, 2 Juli 2024 - 20:40 WIB

Andi Miftahul Jannah Anwar, Pemenang Dara Sulawesi Selatan 2024 Gaungkan Penerapan Filosofi Bugis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 12:12 WIB

Fachrul Razi Nonton Bareng Bersama Mendagri dan Ketua Komisi 2 DPR RI

Selasa, 18 Juni 2024 - 18:12 WIB

17 Team Dari Manado Ramaikan Soekarno Cup Usia Dini Di Tidore

Minggu, 19 Mei 2024 - 02:04 WIB

Razman siap Memfasilitasi Tanding Tinju, Benny: Hotman Hanya bisa Pamer Cincin

Minggu, 12 Mei 2024 - 20:01 WIB

Demi Bela Klien, Benny Wulur Tantangan Tinju Hotman Paris di Ring Arena

Berita Terbaru