Rano Karno Akan Batasi Jam Operasional Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 2025

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub DKI Rano Karno

Wagub DKI Rano Karno

Untuk diketahui, setiap tahun Pemprov DKI Jakarta kerap menerapkan pembatasan jam operasi tempat hiburan malam selama Ramadan.

Jenis tempat hiburan malam di Jakarta yang jam operasionalnya dibatasi antara lain klub malam, diskotek, serta mandi uap.

Selain itu, jenis lainnya yakni arena permainan ketangkasan manual dan elektronik untuk orang dewasa, rumah pijat, serta rumah minum yang berdiri sendiri dan yang terdapat pada kelab malam

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Dukung Pertumbuhan Ekonomi Kreatif, DOSS Camera & Gadget Gelar DOSS Vaganza 2022
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : RMOL

Berita Terkait

Rano Karno Akan Gunakan MRT dan TransJakarta untuk Menuju Balai Kota DKI Jakarta”
Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Pramono Anung Akan Temui Megawati Soal Instruksi Retret
PSI Jakarta Menunggu Gebrakan Pramono-Rano di 100 Hari Pertama Memimpin Jakarta
Pramono Anung-Rano Karno Resmi Dilantik, Siap Jalankan 40 Program Prioritas di Jakarta
Ketua DPRD Bima Pimpin Konsultasi RTRW ke Kementerian Agraria
100 Personel Polisi Siaga Sambut Kedatangan Cristiano Ronaldo di Jakarta
Aksi “Indonesia Gelap” di Istana Merdeka, 1.623 Personel Gabungan Dikerahkan

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:50 WIB

Pemicu Kebakaran Menghanguskan Tiga Unit Rumah , Bermula dari Mesin Alkon Milik PT. Sinergi 

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:12 WIB

Kemenkumham Maluku Utara, dan Pemkab Taliabu Gelar Raperda RT/RW 

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:33 WIB

Kerugian Negara Akibat Mafia Kayu di Maluku Utara, Aktivis Desak Kapolri Bertindak

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:19 WIB

KPU Tidore Kepulauan Gelar FGD Evaluasi Pemilihan Wali Kota 2024

Kamis, 27 Februari 2025 - 11:09 WIB

TP PKK dan DWP Tidore Salurkan Bantuan Sembako Menyambut Ramadhan 1446 H

Kamis, 27 Februari 2025 - 09:10 WIB

Kementerian ESDM Tetapkan 19 Warisan Geologi di Ternate, Ini Daftarnya!

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:03 WIB

Gugatan Pilkada Taliabu: Abidin Jaaba dan Dedi Mirzan Tantang Keputusan KPU

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:53 WIB

MKRI Membacakan Putusan Sengketa Pilkada 2024: Halmahera Utara dan Taliabu

Berita Terbaru