Ranperda APBD 2025 Tidore Kepulauan Resmi Disampaikan Pada Rapat Paripurna

Selasa, 19 November 2024 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TIDORE – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tidore Kepulauan tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, beserta Nota Keuangannya resmi disampaikan Wali Kota Tidore Kepulauan diwakili Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan H. Ismail Dukomalamo pada Rapat Paripurna Ke 11 Masa Persidangan 1 Tahun 2024-2025 yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Selasa (19/11/2024).

Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan H. Ade Kama ini dihadiri oleh 21 dari 25 Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Forkompimda Kota Tidore Kepulauan, Para Staf Ahli dan Asisten Sekda serta Para Pimpanan OPD.

Dalam pidatonya, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan H.Ismail Dukomalamo menyampaikan dalam perumusan RAPBD Tahun 2025, tentu sangat mempertimbangkan kondisi-kondisi terkini daerah dimana prioritas pemulihan ekonomi dan tingginya inflasi. Selain itu juga untuk mewujudkan kondisi keuangan daerah yang sangat sehat dan berkelanjutan, maka perumusan kebijakan fiksal di tahun anggaran 2025 harus mengakomodir berbagai kebutuhan dan merumuskan APBD yang realistis, kredibel dan fleksibel.

Lanjutnya, Dengan memperhatikan kondisi dan berbagai pertimbangan diatas, maka RAPBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2025 ini, Pendapatan Daerah pada RAPBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2025, ditargetkan sebesar Rp.1.083.357.902.374.Target pendapatan ini mengalami Kenaikan dari APBD Tahun 2024 sebesar Rp.66.162.995.000.

“Pendapatan Asli Daerah dianggarkan sebesar Rp. 73.288.127.377. atau mengalami kenaikan sebesar Rp.11.959.573.000 dari PAD Tahun 2024. Pendapatan Transfer dianggarkan sebesar Rp.989.087.571.000 atau mengalami kenaikan sebesar Rp.39.113.422.000 dari Tahun Anggaran 2024” ungkap Ismail.

H.Ismail Dukomalamo juga menambahkan RAPBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2025, Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp.1.161.788.337.616.Target belanja tersebut naik sebesar Rp.31.180.592.265 dari Belanja Tahun Anggaran 2024. Belanja tersebut digunakan untuk membiayai Belanja Operasi sebesar 71,33 %, Belanja Modal sebesar 18,41 % , Belanja tidak Terduga sebesar 0,43 % Dan Belanja transfer Bantuan Keuangan sebesar 9,83 %.

Baca Juga :  Desa Wisata Akebay Kota Tidore Kepulauan Masuk 75 Desa Wisata Terbaik Indonesia 2023

“Pada komponen Pembiayaan, perlu disampaikan bahwa penerimaan pembiayaan di Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 82.430.435.242. yang bersumber dari SILPA Tahun Anggaran 2024, dan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar 4 Miliar yang terdiri dari penyertaan modal pada Perusda Ake Mayora dan Bank Pembangunan Daerah. Sehingga Pembiayaan netto tersebut untuk menutup Defisit sebesar Rp.78.430.435.242” ucapnya.

Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan H.Ismail Dukomalamo mengatakan pada Tahun Anggaran 2025, kebijakan pemerintah masih di fokuskan untuk peningkatkan Infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan pelayanan publik dan pemulihan ekonomi serta penanganan inflasi daerah, hal ini supaya menjadi perhatian kita bersama, sehingga perwujudan visi-misi pemerintah dapat berjalan dengan baik sesuai yang kita harapkan.

“Demikian hal-hal yang dapat disampaikan terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang RAPBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2025. Semoga rancangan dimaksud dapat dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD secara komperhenshif dan pada akhirnya dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah” kata Ismail diakhir pidatonya.

Baca Juga :  Muhammad Sinen Hadiri Pelepasan Purnabakti Guru TK dan SD Se-Pulau Tidore

Sementara itu Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan H. Ade Kama dalam pidatonya menyampaikan Pelaksanaan Paripurna ini juga diselenggarakan, sebagai bentuk perwujudan pelaksanaan fungsi anggaran DPRD, sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD pada Pasal 15 ayat (1), bahwa Fungsi Anggaran DPRD diwujudkan dalam bentuk pembahasan untuk persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD yang diajukan oleh Kepala Daerah.

H. Ade Kama juga menambahkan dalam kaitannya dengan tugas dan fungsi DPRD, kepada Anggota-anggota Fraksi yang tergabung dalam Badan Anggaran.

“kami berharap kiranya dapat menyimak substansi yang disampaikan tadi, dan selanjutnya dapat mempelajari, mengkaji dan menelaah lebih detail lagi atas Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya yang telah disampaikan, untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku” harapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : LUKAS
Sumber :

Berita Terkait

Pemkot Tidore Akan Bentuk Satgas Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Pemkot Tidore Kepulauan Dapat Penghargaan Kategori Baik dari BKPM
Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital
PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:56 WIB

100 Hari Kerja, Presiden Prabowo Tegaskan Kebijakan Pemerintah Pro Rakyat

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:47 WIB

Resmi! Kepala Daerah yang Tak Bersengketa Dilantik Presiden 6 Februari

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:42 WIB

DPR: Pelantikan Kepala Daerah yang Bersengketa Tunggu Putusan MK

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:24 WIB

Kunker ke Sumut, Menko Bidang Pangan Zhulhas Sebut Tebu Disini Kurus Seperti Kena Penyakit Stunting

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:21 WIB

1.500 Personel Gabungan Bongkar Pagar Laut di Tangerang Hari Ini

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:14 WIB

DPR Rapat Bersama Mendagri Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:05 WIB

Mantan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan AHY Kompak Tak Tahu Soal SHGB Pagar Laut saat Menjabat

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:57 WIB

Pembongkaran Pagar Laut Harus Diapresiasi dan Dikawal Demi Menjaga Muruah NKRI dan Program Asta Cita Prabowo-Gibran

Berita Terbaru