Rapat Paripurna DPRD Bursel Resmi Terima LPJ Bupati Tahun 2023

Rabu, 4 September 2024 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, NAMROLE – DPRD Kabupaten Buru Selatan, Maluku, menggelar Paripurna penyampaian Kata Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Tahun Anggaran 2023 pada masa sidang III Tahun 2024.

Paripurna berlangsung di ruang paripurna itu hanya dipimpin oleh Muhajir Bahta selalu Ketua DPRD, sementara dua pimpinan lainnya berhalangan. Dan dihadiri 9 orang anggota DPRD, berjumlah 10 orang tambah ketua DPRD.

Paripurna itu dihadiri oleh Sekda Rustam Makatitta dihadiri asisten dan staf ahli Bupati dan pimpinan OPD, Selasa 3/9/2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Muhajir Bahta dalam pidatonya menyampaikan bahwa, sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (4) Peraturan DPRD Kabupaten Buru Selatan Nomor 01 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD.

Baca Juga :  Inilah Gubernur Terkaya Di Indonesia, Dari Indonesia Timur

“Bahwa pelaksanaan Rapat Paripurna dalam Pengambilan Keputusan DPRD yang kita laksanakan saat ini, merupakan mekanisme akhir dari dua tingkat pembicaraan dalam kerangka pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Tahun Anggaran 2023. Dan untuk sampai pada sikap DPRD dalam menetapkan suatu Rancangan Peraturan Daerah,” jelas Bahta.

Sambung Bahta, tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Tahun Anggaran 2023 yang diajukan pemerintah daerah, maka fase ini akan diawali dengan penyampaian Kata Akhir Fraksi-fraksi.

“sehingga melalui forum yang terhormat ini sebentar nanti akan kita dengarkan pikiran-pikiran dari keempat fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tersebut,” jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULIANA
Sumber : AMBON TODAY

Berita Terkait

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital
PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes
Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate
Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB