Rapat Pengharmonisasi, Pemantapan dan Pembulatan Konsepsi Rancangan Peraturan Gubernur Papua Barat Daya (Ranpergub) Tahun 2023

Jumat, 8 September 2023 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, SORONG  –  Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, menggelar Rapat Pengharmonisasi, Pemantapan dan Pembulatan Konsepsi Rancangan Peraturan Gubernur Papua Barat Daya (Ranpergub) Tahun 2023.

Rapat ini dibuka oleh Plt. Kepala Biro Hukum Provinsi Papua Barat Daya, Dr. (Can) Anace Nauw, SH., MH, yang dilaksanakan di Hotel Belagri Sorong, Rabu (06/09/2023).

Kepala Bidang Hukum Nelly Marani, SH.,M.H.,yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat saat memimpin rapat pembahasan mengatakan ada 4 (empat) Ranpergub yang dibahas untuk menjadi regulasi Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat Daya, antara lain:

Ranpergub tentang kebijakan dan strategi pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga provinsi papua barat daya, Tahun 2023-2025; Ranpergub tentang hak keuangan pimpinan dan anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya; Ranpergub tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik pemerintah daerah Provinsi Papua Barat Daya; dan Ranpergub tentang Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) Provinsi Papua Barat Daya.

Hadir dalam rapat tersebut, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian beserta tim, tim Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan Dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya, Tim Sekretariat MRP dan Biro Hukum Provinsi Papua Barat Daya serta Tim Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat.

Baca Juga :  Santri Dayah Tahfidz MTS Nurul Qur'an Mendapat Bimbingan Rutin Dari Puskesmas Juli Bireuen

Diakhir kegiatan dilakukan penandatanganan Berita Acara Pengharmonisasi, Pemantapan dan Pembulatan Konsepsi Rancangan Peraturan Gubernur Papua Barat Daya (Ranpergub) Tahun 2023.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada
Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 
Bertemu Jajaran Bappebti, Bamsoet Apresiasi Beroperasinya Bursa Kripto Indonesia 

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB