Rapat Pengharmonisasi, Pemantapan dan Pembulatan Konsepsi Rancangan Peraturan Gubernur Papua Barat Daya (Ranpergub) Tahun 2023

Jumat, 8 September 2023 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, SORONG  –  Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, menggelar Rapat Pengharmonisasi, Pemantapan dan Pembulatan Konsepsi Rancangan Peraturan Gubernur Papua Barat Daya (Ranpergub) Tahun 2023.

Rapat ini dibuka oleh Plt. Kepala Biro Hukum Provinsi Papua Barat Daya, Dr. (Can) Anace Nauw, SH., MH, yang dilaksanakan di Hotel Belagri Sorong, Rabu (06/09/2023).

Kepala Bidang Hukum Nelly Marani, SH.,M.H.,yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat saat memimpin rapat pembahasan mengatakan ada 4 (empat) Ranpergub yang dibahas untuk menjadi regulasi Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat Daya, antara lain:

Ranpergub tentang kebijakan dan strategi pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga provinsi papua barat daya, Tahun 2023-2025; Ranpergub tentang hak keuangan pimpinan dan anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya; Ranpergub tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik pemerintah daerah Provinsi Papua Barat Daya; dan Ranpergub tentang Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) Provinsi Papua Barat Daya.

Hadir dalam rapat tersebut, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian beserta tim, tim Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan Dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya, Tim Sekretariat MRP dan Biro Hukum Provinsi Papua Barat Daya serta Tim Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat.

Baca Juga :  Peringati Hari Menanam Pohon Nasional, PLN Tanam 6.000 Pohon di Area Danau Singkarak

Diakhir kegiatan dilakukan penandatanganan Berita Acara Pengharmonisasi, Pemantapan dan Pembulatan Konsepsi Rancangan Peraturan Gubernur Papua Barat Daya (Ranpergub) Tahun 2023.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?
Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru