Raswandi Sebut Sekdes Megang Sakti V Diberhentikan Sesuai Hasil Musyawarah Desa

Sabtu, 12 November 2022 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MUSI RAWAS – Sebelumnya isu pemberhentian Sekretaris Desa (Sekdes) oleh Kepala Desa Megang Sakti V, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan berinisial (R) sempat banyak timbulkan pro-kontra, namun dari beberapa sumber informasi yang didapatkan pihak Awak Media, pemberhentian tersebut disinyalir punya alasan kuat, Sabtu (12/11/2022).

Bermula dari adanya kasus tindak pidana terkait “Laporan Palsu Kehilangan Mobil Jenis Minibus” oleh oknum mantan Sekdes (R) yang diberhentikan, namun setelah ditelusuri oleh pihak Kepolisian, laporan dimaksud ternyata tidaklah benar alias memberikan Laporan palsu dan kasusnya pun akhirnya ditangani oleh pihak Polres Musi Rawas.

Mengetahui Sekdesnya tersangkut dalam kasus pidana (Laporan Palsu) yang telah mencoreng nama baik desanya, oleh jajaran pemerintah desa menyepakati untuk dilakukannya musyawarah desa dengan cara voting.

Dari hasil musyawarah tersebut melalui voting, sekalipun ada pro-kontra sebagian besar peserta memilih untuk memberhentikan Sekdes bersangkutan, yang selanjutnya oleh Kades menyampaikan hasil kesepakatan tersebut kepada Camat Megang Sakti untuk direkomendasikan.

Kepada Wartawan Media Sekitar Silampari dikediamannya Raswandi selaku Kepala Desa Megang Sakti pun membenarkan hal tersebut, Ia mengatakan bahwa pemberhentian Sekdes (R) bukan tanpa sebab dan sudah melalui musyawarah desa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Binsar Siadari
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan
Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB