Raswandi Sebut Sekdes Megang Sakti V Diberhentikan Sesuai Hasil Musyawarah Desa

Sabtu, 12 November 2022 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MUSI RAWAS – Sebelumnya isu pemberhentian Sekretaris Desa (Sekdes) oleh Kepala Desa Megang Sakti V, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan berinisial (R) sempat banyak timbulkan pro-kontra, namun dari beberapa sumber informasi yang didapatkan pihak Awak Media, pemberhentian tersebut disinyalir punya alasan kuat, Sabtu (12/11/2022).

Bermula dari adanya kasus tindak pidana terkait “Laporan Palsu Kehilangan Mobil Jenis Minibus” oleh oknum mantan Sekdes (R) yang diberhentikan, namun setelah ditelusuri oleh pihak Kepolisian, laporan dimaksud ternyata tidaklah benar alias memberikan Laporan palsu dan kasusnya pun akhirnya ditangani oleh pihak Polres Musi Rawas.

Mengetahui Sekdesnya tersangkut dalam kasus pidana (Laporan Palsu) yang telah mencoreng nama baik desanya, oleh jajaran pemerintah desa menyepakati untuk dilakukannya musyawarah desa dengan cara voting.

Dari hasil musyawarah tersebut melalui voting, sekalipun ada pro-kontra sebagian besar peserta memilih untuk memberhentikan Sekdes bersangkutan, yang selanjutnya oleh Kades menyampaikan hasil kesepakatan tersebut kepada Camat Megang Sakti untuk direkomendasikan.

Kepada Wartawan Media Sekitar Silampari dikediamannya Raswandi selaku Kepala Desa Megang Sakti pun membenarkan hal tersebut, Ia mengatakan bahwa pemberhentian Sekdes (R) bukan tanpa sebab dan sudah melalui musyawarah desa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Binsar Siadari
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

100 Hari Kerja, Presiden Prabowo Tegaskan Kebijakan Pemerintah Pro Rakyat
Resmi! Kepala Daerah yang Tak Bersengketa Dilantik Presiden 6 Februari
DPR: Pelantikan Kepala Daerah yang Bersengketa Tunggu Putusan MK
Kunker ke Sumut, Menko Bidang Pangan Zhulhas Sebut Tebu Disini Kurus Seperti Kena Penyakit Stunting
Pemkot Tidore Akan Bentuk Satgas Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif
Pemkot Tidore Kepulauan Dapat Penghargaan Kategori Baik dari BKPM
1.500 Personel Gabungan Bongkar Pagar Laut di Tangerang Hari Ini

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:56 WIB

100 Hari Kerja, Presiden Prabowo Tegaskan Kebijakan Pemerintah Pro Rakyat

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:47 WIB

Resmi! Kepala Daerah yang Tak Bersengketa Dilantik Presiden 6 Februari

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:42 WIB

DPR: Pelantikan Kepala Daerah yang Bersengketa Tunggu Putusan MK

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:24 WIB

Kunker ke Sumut, Menko Bidang Pangan Zhulhas Sebut Tebu Disini Kurus Seperti Kena Penyakit Stunting

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:21 WIB

1.500 Personel Gabungan Bongkar Pagar Laut di Tangerang Hari Ini

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:14 WIB

DPR Rapat Bersama Mendagri Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:05 WIB

Mantan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan AHY Kompak Tak Tahu Soal SHGB Pagar Laut saat Menjabat

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:57 WIB

Pembongkaran Pagar Laut Harus Diapresiasi dan Dikawal Demi Menjaga Muruah NKRI dan Program Asta Cita Prabowo-Gibran

Berita Terbaru