Raswandi Sebut Sekdes Megang Sakti V Diberhentikan Sesuai Hasil Musyawarah Desa

Sabtu, 12 November 2022 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MUSI RAWAS – Sebelumnya isu pemberhentian Sekretaris Desa (Sekdes) oleh Kepala Desa Megang Sakti V, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan berinisial (R) sempat banyak timbulkan pro-kontra, namun dari beberapa sumber informasi yang didapatkan pihak Awak Media, pemberhentian tersebut disinyalir punya alasan kuat, Sabtu (12/11/2022).

Bermula dari adanya kasus tindak pidana terkait “Laporan Palsu Kehilangan Mobil Jenis Minibus” oleh oknum mantan Sekdes (R) yang diberhentikan, namun setelah ditelusuri oleh pihak Kepolisian, laporan dimaksud ternyata tidaklah benar alias memberikan Laporan palsu dan kasusnya pun akhirnya ditangani oleh pihak Polres Musi Rawas.

Mengetahui Sekdesnya tersangkut dalam kasus pidana (Laporan Palsu) yang telah mencoreng nama baik desanya, oleh jajaran pemerintah desa menyepakati untuk dilakukannya musyawarah desa dengan cara voting.

Dari hasil musyawarah tersebut melalui voting, sekalipun ada pro-kontra sebagian besar peserta memilih untuk memberhentikan Sekdes bersangkutan, yang selanjutnya oleh Kades menyampaikan hasil kesepakatan tersebut kepada Camat Megang Sakti untuk direkomendasikan.

Kepada Wartawan Media Sekitar Silampari dikediamannya Raswandi selaku Kepala Desa Megang Sakti pun membenarkan hal tersebut, Ia mengatakan bahwa pemberhentian Sekdes (R) bukan tanpa sebab dan sudah melalui musyawarah desa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Binsar Siadari
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Humanity Law Firm And Partners Resmi Diluncurkan, Fokus pada Hukum Pelayaran dan Pertambangan
Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?
Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:22 WIB

Bungatan Berharap Kepala Daerah Terpilih Tanjung Jabung Timur Menepati Janji Politik dan Program Kerjanya.

Sabtu, 3 September 2022 - 11:04 WIB

UMKM Di Kerinci, Habis Di Borong Santri Dukung Ganjar Wilayah Jambi.

Selasa, 30 Agustus 2022 - 18:07 WIB

Di Jambi, Relawan Santri Dukung Ganjar Kembali Ke Pesantren

Selasa, 7 Juni 2022 - 16:57 WIB

Bupati Ustadz Anwar Sadat Sambut Kunjungan DPW dan DPD FK-UMKM di Rumah Dinasnya

Minggu, 22 Mei 2022 - 13:15 WIB

Halal Bi Halal Bersama Gubernur Jambi, Ali Murtada Mempresentasikan Program FK UMKM RI di Hadapanya

Berita Terbaru

Penulis, Mujamin Jassin adalah Pendongeng (storytelling), dan Kolumnis Sosial Politik

Artikel

Mutiara dalam Lakon Dewi Gendari

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:24 WIB