Raswandi Sebut Sekdes Megang Sakti V Diberhentikan Sesuai Hasil Musyawarah Desa

Sabtu, 12 November 2022 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Ini awalnya dari kasus kemarin (Kasus Laporan Palsu) tapi kita sudah menunggu supaya yang bersangkutan segera masuk kantor, tapi masih juga tidak masuk kantor, akhirnya kita sepakati untuk diadakan musyawarah desa dan hasilnya disetujui untuk diberhentikan dan kita sampaikan dan laporkan ke Camat dan di setujui,” terang Kades Raswandi.

Berbeda dengan Kades Raswandi, Sekdes (R) yang diberhentikan, justru mengatakan apa yang disampaikan oleh Kadesnya itu tidak benar, sebab dia berusaha menemui dan menghadap Sang Kades kerumahnya, untuk mengatakan niatnya untuk tetap bekerja sebagai Sekdes, namun niat tersebut kurang ditanggapi dan terkesan dicueki atau dijauhi.

“Saya bukan tidak mau bekerja, kalau saya ngantor gek dak diterima atau disuruh pulang kan malu saya, makanya saya berinisiatif menghadap Kades langsung kerumahnya, tapi sepertinya niat dan apa yang saya sampaikan tidak ditanggapi, seperti menghindar dan menjauhi saya, padahal di masa Pilkades dulu saya berjuang mati-matian karena saya merupakan Ketua Tim suksesnya, tapi sesudah jadi dia perlakuan saya seperti ini,” urainya.

Lebih lanjut (R) juga mengatakan, Ia mencurigai bahwa musyawarah desa yang disebutkan sudah dikondisikan oleh sang Kades.

“Sebab rasa ganjil di bulan September nama saya tidak ada lagi di struktur pemerintahan desa dan ada buktinya, sementara acara musyawarah di bulan Oktober dan di undangan yang saya terima isi tujuan musyawarah desa dalam hal pembinaan struktural, namun ternyata tujuannya untuk melengserkan saya,” tuturnya dengan kecewa, sembari mengatakan nasibnya kini tak ubahnya seperti sudah jatuh tertimpa tangga.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Binsar Siadari
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Humanity Law Firm And Partners Resmi Diluncurkan, Fokus pada Hukum Pelayaran dan Pertambangan
Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?
Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:22 WIB

Bungatan Berharap Kepala Daerah Terpilih Tanjung Jabung Timur Menepati Janji Politik dan Program Kerjanya.

Sabtu, 3 September 2022 - 11:04 WIB

UMKM Di Kerinci, Habis Di Borong Santri Dukung Ganjar Wilayah Jambi.

Selasa, 30 Agustus 2022 - 18:07 WIB

Di Jambi, Relawan Santri Dukung Ganjar Kembali Ke Pesantren

Selasa, 7 Juni 2022 - 16:57 WIB

Bupati Ustadz Anwar Sadat Sambut Kunjungan DPW dan DPD FK-UMKM di Rumah Dinasnya

Minggu, 22 Mei 2022 - 13:15 WIB

Halal Bi Halal Bersama Gubernur Jambi, Ali Murtada Mempresentasikan Program FK UMKM RI di Hadapanya

Berita Terbaru

Penulis, Mujamin Jassin adalah Pendongeng (storytelling), dan Kolumnis Sosial Politik

Artikel

Mutiara dalam Lakon Dewi Gendari

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:24 WIB