Ratusan Guru Honorer di Langkat Lulus Passing Grade PPPK Unjuk Rasa di Kantor Bupati

Rabu, 27 Desember 2023 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Ratusan guru honorer dari sejumlah Kecamatan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang lulus passing grade seleksi pegawai pemerintahan dengan perjajian kerja (PPPK) menggelar unjuk rasa.

Pada unjuk rasa itu, ratusan guru berseragam  hitam menggelar long march dari Mesjid Aswada Stabat menuju kantor Bupati Langkat, pada Rabu (27/12/2023)

Aksi orasi guru honorer berkisar satu jam di depan kantor Bupati Langkat. Mereka meminta untuk mengembalikan nilai murni ujian Computer Assisted Test (CAT) BKN dan hapuskan penilaian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi kami mintakan batalkan pengumuman kelulusan PPPK guru 2023 karena banyak nilai siluman,” ujar ketua koordinator, Wahyu Bima Mahruzar.

Amatan wartawan dilokasi, sejumlah massa aksi membawa poster bertuliskan “Kami Pikir Hanya Maling Ayam yang Ada, Rupanya Maling Nilai Pun Ada” dan poster “Hapuskan SKTT Kembalikan Nilai Murni CAT BKN.”

“kami peserta PPPK Guru tak terima dengan penilaian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang diduga tidak transparan. Sehingga kami meminta, SKTT dihapuskan,” ketus Bima, dalam orasinya sembari mendapat sorakan massa hapuskan SKTT.

Baca Juga :  Bupati Freddy Thie Akan Tindak Tegas Oknum ASN Kaimana Pelaku Pelecehan Seksual Jika Terbukti Bersalah

Sementara itu, usai menyampaikan orasinya, para massa aksi pun diperbolehkan masuk ke  kantor Bupati dan bertemu Plt Bupati Langkat, Syah Afandin untuk menyampaikan stetment aksi damai diruang pola.

Dikabarkan sebelumnya, informasi ratusan peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Guru yang diduga digagalkan, tak terima dengan penilaian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang tidak transparan.

Informasi yang dirangkum Detik Indonesia, ada 10 poin yang dinilai dalam penilaian SKTT.

Di antaranya, kematangan moral dan spritual, kematangan emosional, keteladanan, interaksi pembelajaran dan sosial, keaktifan dalam organisasi profesi, kedisiplinan, tanggung jawab, perilaku inklusif, kepedulian terhadap perundungan serta kerjasama dan kolaborasi. Penilaian 10 poin tersebut dilakukan oleh Dinas P dan P serta BKD Kabupaten Langkat.

Baca Juga :  Jelang Akhir Tahun 2023 dan di Akhir Masa Jabatan Plt Bupati, Pemkab Langkat "Bongkar Pasang" 138 Pejabat

Salahseorang sumber yang meminta identitas tidak disebutkan sekaligus merupakan peserta PPPK mengherankan penilaian yang dilakukan BKD maupun Dinas P dan P yang tidak transparan.

Ditambah lagi, pengumuman adanya SKTT ini juga bersamaan dengan pengumuman hasil tes tertulis atau seleksi kompetensi dasar (SKD) yang dilakukan secara computer asisted tes (CAT).

“Pengumuman hasil CAT awalnya pada 15 Desember 2023 tapi diundur. Dan pemberitahuan ini diumumkan sebelum jam 12 malam, sebelum berganti hari dan tanggal menjadi 16 Desember 2023. Dalam pengumuman ini dikeluarkan jadwal adanya SKTT,” ujar sumber kepada wartawan, Selasa (26/12/2023).

Kata dia, dasar penilaian SKTT pun tidak transparan. Bahkan sumber juga mengherankan dasar penilaian dilakukan bagaimana.

Sebab, penguji yang melakukan penilaian boleh jadi tidak kenal dengan peserta. “Penilaian teknis itu bagaimana dilakukan, bertemu saja tidak pernah,” kata sumber.

Dia juga mengherankan ada peserta yang nilainya anjlok atau di bawah rata-rata. Namun setelah dilakukan penilaian SKTT, tiba-tiba nilai peserta yang anjlok tersebut menjadi terdongkrak.

Baca Juga :  Acara Hari Jadi Langkat ke-274 Dikepung Parkir Liar, Warga Minta di Tertibkan

Ironisnya lagi, peserta tersebut dinyatakan lulus. Seperti contoh seorang peserta yang mendapat nilai CAT sebesar 565 dan diurutan peringkat 72 dari 400 peserta yang mengikuti ujian. Namun dia dinyatakan tidak lulus setelah mengikuti SKTT.

“Memang penilaiannya itu 70 persen hasil CAT dan 30 persen dari SKTT. Kalau memang penilaian begitu, kenapa nilai saya turun jadi 461. Kalau pun saya dikasih nilai 0 (dalam SKTT), setidaknya nilai saya waktu ujian tetap,” bebernya.

Karenanya, ratusan guru yang merupakan pelamar PPPK tahun anggaran 2023 ini akan menggeruduk Kantor Dinas P dan P serta BKD Kabupaten Langkat. Mereka meminta keterbukaan atas penilaian SKTT yang dilakukan tersebut.

Mereka meminta sistem penilaian SKTT dihapuskan, karena tidak transparan penilaiannya. Tidak semua daerah yang menggelar seleksi PPPK guru melakukan kebijakan ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi
Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi
Masykur Sebut: Pernyataan Sekretaris DPD Demokrat Malut, Dianggap Mengkerdilkan Partai Demokrat Dan Ketum AHY
Sosialisasi Lomba Puisi Jelang Kegiatan Babaca 3, Begini Respon Kepsek SMA Negeri 1 Halsel
Ahmad Luthfi Resmi Dilantik Jadi Gubernur Jawa Tengah oleh Presiden Prabowo

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru