Ratusan Guru Honorer di Langkat Lulus Passing Grade PPPK Unjuk Rasa di Kantor Bupati

Rabu, 27 Desember 2023 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Ratusan guru honorer dari sejumlah Kecamatan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang lulus passing grade seleksi pegawai pemerintahan dengan perjajian kerja (PPPK) menggelar unjuk rasa.

Pada unjuk rasa itu, ratusan guru berseragam  hitam menggelar long march dari Mesjid Aswada Stabat menuju kantor Bupati Langkat, pada Rabu (27/12/2023)

Aksi orasi guru honorer berkisar satu jam di depan kantor Bupati Langkat. Mereka meminta untuk mengembalikan nilai murni ujian Computer Assisted Test (CAT) BKN dan hapuskan penilaian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi kami mintakan batalkan pengumuman kelulusan PPPK guru 2023 karena banyak nilai siluman,” ujar ketua koordinator, Wahyu Bima Mahruzar.

Amatan wartawan dilokasi, sejumlah massa aksi membawa poster bertuliskan “Kami Pikir Hanya Maling Ayam yang Ada, Rupanya Maling Nilai Pun Ada” dan poster “Hapuskan SKTT Kembalikan Nilai Murni CAT BKN.”

“kami peserta PPPK Guru tak terima dengan penilaian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang diduga tidak transparan. Sehingga kami meminta, SKTT dihapuskan,” ketus Bima, dalam orasinya sembari mendapat sorakan massa hapuskan SKTT.

Baca Juga :  Pemuda Pemudi Taruna Merah Putih Kota Surabaya, Perkenalkan sosok Ir. Soekarno Lewat Surabaya Mendongeng

Sementara itu, usai menyampaikan orasinya, para massa aksi pun diperbolehkan masuk ke  kantor Bupati dan bertemu Plt Bupati Langkat, Syah Afandin untuk menyampaikan stetment aksi damai diruang pola.

Dikabarkan sebelumnya, informasi ratusan peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Guru yang diduga digagalkan, tak terima dengan penilaian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang tidak transparan.

Informasi yang dirangkum Detik Indonesia, ada 10 poin yang dinilai dalam penilaian SKTT.

Di antaranya, kematangan moral dan spritual, kematangan emosional, keteladanan, interaksi pembelajaran dan sosial, keaktifan dalam organisasi profesi, kedisiplinan, tanggung jawab, perilaku inklusif, kepedulian terhadap perundungan serta kerjasama dan kolaborasi. Penilaian 10 poin tersebut dilakukan oleh Dinas P dan P serta BKD Kabupaten Langkat.

Baca Juga :  Puluhan Ton Sianida Ada Keterlibatan Oknum Polisi Di Halsel

Salahseorang sumber yang meminta identitas tidak disebutkan sekaligus merupakan peserta PPPK mengherankan penilaian yang dilakukan BKD maupun Dinas P dan P yang tidak transparan.

Ditambah lagi, pengumuman adanya SKTT ini juga bersamaan dengan pengumuman hasil tes tertulis atau seleksi kompetensi dasar (SKD) yang dilakukan secara computer asisted tes (CAT).

“Pengumuman hasil CAT awalnya pada 15 Desember 2023 tapi diundur. Dan pemberitahuan ini diumumkan sebelum jam 12 malam, sebelum berganti hari dan tanggal menjadi 16 Desember 2023. Dalam pengumuman ini dikeluarkan jadwal adanya SKTT,” ujar sumber kepada wartawan, Selasa (26/12/2023).

Kata dia, dasar penilaian SKTT pun tidak transparan. Bahkan sumber juga mengherankan dasar penilaian dilakukan bagaimana.

Sebab, penguji yang melakukan penilaian boleh jadi tidak kenal dengan peserta. “Penilaian teknis itu bagaimana dilakukan, bertemu saja tidak pernah,” kata sumber.

Dia juga mengherankan ada peserta yang nilainya anjlok atau di bawah rata-rata. Namun setelah dilakukan penilaian SKTT, tiba-tiba nilai peserta yang anjlok tersebut menjadi terdongkrak.

Baca Juga :  Anggaran Perjalanan Dinas Pemkab Langkat Tembus 104 M, Mengusik Rasa Keadilan Masyarakat

Ironisnya lagi, peserta tersebut dinyatakan lulus. Seperti contoh seorang peserta yang mendapat nilai CAT sebesar 565 dan diurutan peringkat 72 dari 400 peserta yang mengikuti ujian. Namun dia dinyatakan tidak lulus setelah mengikuti SKTT.

“Memang penilaiannya itu 70 persen hasil CAT dan 30 persen dari SKTT. Kalau memang penilaian begitu, kenapa nilai saya turun jadi 461. Kalau pun saya dikasih nilai 0 (dalam SKTT), setidaknya nilai saya waktu ujian tetap,” bebernya.

Karenanya, ratusan guru yang merupakan pelamar PPPK tahun anggaran 2023 ini akan menggeruduk Kantor Dinas P dan P serta BKD Kabupaten Langkat. Mereka meminta keterbukaan atas penilaian SKTT yang dilakukan tersebut.

Mereka meminta sistem penilaian SKTT dihapuskan, karena tidak transparan penilaiannya. Tidak semua daerah yang menggelar seleksi PPPK guru melakukan kebijakan ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
Konflik Politik dan Resolusi
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB