DETIKINDONESIA.CO.ID, SANANA – Sebanyak 116 narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sanana, Kemenkumham Malut, menerima kejutan istimewa dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang ke-78. Dalam semarak peringatan tersebut, mereka diberikan remisi sebagai tanda penghargaan atas perubahan positif yang mereka tunjukkan selama masa tahanan.
Hal ini utarakan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Sanana, Ardian Alamsyah, pada Rabu 16 Agustus 2023. Menurutnya, itu sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya pembinaan yang diterapkan kepada para WBP.
“Pemberian remisi kepada 116 Warga Binaan Pemasyarakatan ini merupakan salah satu bentuk motivasi dan pengakuan terhadap perubahan perilaku para WBP yang dapat memberikan dampak positif dalam proses rehabilitasi para narapidana,” Ujar Kalapas, Ardian Alamsya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ardian berharap, para Warga Binaan untuk terus berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan positif yang dapat membantu mereka memperbaiki diri dan mengubah arah hidup mereka setelah bebas nanti.
“Pemberian remisi pada HUT RI tahun ini diharapkan dapat memberikan pesan positif kepada masyarakat mengenai pentingnya pemberdayaan dan pembinaan terhadap narapidana. Dengan memberikan kesempatan dan dukungan yang tepat, para WBP memiliki peluang untuk memperbaiki kehidupan mereka dan kembali berkontribusi pada masyarakat setelah bebas,” Pungkasnya. (Red)
Penulis | : TIM |
Editor | : Saf |
Sumber | : Ardian Alamsyah |