Barang bukti (BB) dari hasil razia itu, kata ipda Faisal, akan memusnahkan pada (14/09) setelah melaporkan ke Polda Maluku Utara.
“Rencana pemusnahan BB pada hari ini apabila sudah mendapatkan izin dari pimpinan,” ujarnya
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa selain miras, berdasarkan perintah Kapolri lewat Kapolda, polsek Kao juga akan melakukan razia Illegal logging, perjudian dan narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kapolda Maluku Utara telah memerintahkan kami untuk memberantas Illegal logging, perjudian dan narkoba dan juga miras,” terangnya.(DI/WH)
Penulis | : Warno Hamid |
Editor | : |
Sumber | : IPDA M. Faisal, S.IP |
Halaman : 1 2