Realitas Problematika Kekerasan Seksual Di Indonesia

Jumat, 7 Januari 2022 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Umiroh Fauziah

Penulis Adalah: Ketua Umum Kohati PB HMI Periode 2021-2023

Globalisasi menjadi tantangan besar yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan manusia. Kita mengenal adanya Proxy War (melalui Seni, Budaya, teknologi) yang sengaja diciptakan diruang public dalam format perang lunak. dimana tujuanya adalah untuk mengubah identitas asli masyarakat dari negara-negara yang menjadi sasaran. Hal ini dianggap paling efektif mengingat, bahwa dengan mengubah dan menguasai pemikiran masyarakat itu sudah cukup untuk menghegemoni suatu negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Globalisasi sedikit banyak merubah identitas atau karakter perempuan Indonesia, dengan pertukaran informasi yang cepat, arus pertukaran budaya yang sulit dikontrol dengan kecanggihan teknologi ini membuat karakter atau identitas perempuan Indonesia mengalami degradasi. perempuan Indonesia yang kaya akan norma, agama dan etika sudah lepas dan semakin bebas dengan mengusung nilai-nilai barat yang cenderung lebih terbuka dan bebas. Salah satu imflikasi dari arus globalisasi ini adalah maraknya kasus tindak kejahatan terhadap perempuan dan anak termasuk kejahatan seksual.  

Fakta bahwa perempuan adalah element fundamental dalam pembentukan kepribadian bangsa, Perempuan adalah jantungnya ketahanan keluarga, Perempuan adalah madrosahtun ulla bagi generasi bangsa  ini menjadikan perempuan sebagai salah satu sasaran ataupun objek yang harus dirusak secara fisik atau mentalnya sehingga dapat dengan mudah untuk sebuah negara dihancurkan dan dilumpuhkan. 

Baca Juga :  Jialyka Maharani Siap Kawal Kasus Dugaan Asusila Di Unsri, Akan Sampaikan Langsung Ke Menteri!

Kasus kekerasan atau kejahatan seksual setiap tahun mengalami peningkatan, korbannya bukan hanya dari kalangan dewasa namun sekarang sudah merambah ke remaja, anak-anak bahkan balita. Kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak saat ini menjadi hal yang tidak ada henti-hentinya menjadi topik hangat untuk menjadi pembahasaan dalam setiap diskusi organisasi perempuan. Bagaimana tidak, setiap hari kita membaca berita dengan berbagai kasus yang memprihatinkan. Berdasarkan pengolahan data pada Desember 2021 berdasarkan data system informasi online perlindungan perempuan dan anak KemenPPPA terdapat 8.803 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan. Bahwa 43% Kekerasan fisik, 23% Kekeraan psikis, 13% kekerasan seksual, 7% trafficking, dan 12% penelantaran. 74% kasus kekerasan ini terjadi di rumah tangga. 

Tentu saja ini menjadi angka yang sangat memprihatinkan dan menyita banyak perhatian atas kasus kemanusiaan yang terjadi belakangan ini. Pertanyaanya adalah, Apa penyebab sehingga Indonesia mengalami darurat kekerasan seksual? Kekerasan seksual ini tidak lepas dari faktor-faktor yang mempengaruhinya, antara lain: 

  1. Faktor psikologis, merupakan salah satu faktor dalam hubungannya dengan keadaan kejiwaan seseorang yang bisa merasakan senang dan tidak, yang bisa diakibatkan dari latar belakang si penderita pernah mengalami pelecehan seksual pada masa kanak-kanaknya.
  2. Faktor sosiokultural (sosial dan kebudayaan), juga dapat mempengaruhi tingkah laku seseorang. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat, berbagai macam hiburan yang disajikan seperti hiburan di dunia maya atau yang dikenal dengan internet, yang di dalamnya dimuat berbagai macam jenis informasi baik dari dalam maupun luar negeri, mulai dari informasi positif sampai informasi yang negatif pun tersedia di dalamnya. Salah satunya situs-situs sporno yang tidak sepatutnya dipertontonkan pun kini bisa dinikmati oleh semua orang.
  3. Faktor pendidikan dan keluarga. Pendidikan dalam keluarga berguna untuk membentuk kepribadian seseorang. Dalam arti, bahwa peletak dasar terbentuknya kepribadian adalah pendidikan. Dalam hal ini faktor keteladanan dan pembiasaan oleh keluarga merupakan faktor penentu dalam peletak dasar kepribadian anak. Karena sikap dan tindakan orang tua dicontoh dan selanjutnya dibiasakan menjadi pola tingkah laku. Dalam hal ini perilaku kejahatan seksual bisa disebabkan karena kurangnya kasih sayang ataupun perhatian dari orang tua semasa kecilnya.
  4. Faktor fisiologis (biologis) juga sangat menentukan berperilaku sehat jasmani yang sakit terus-menerus akan mengganggu kondisi kejiwaan seseorang yang salah satunya termasuk di dalamnya adalah kebutuhan biologis dalam memenuhi nafsu seksualnya yang tinggi. 
Baca Juga :  Dua Tahun Jokowi - Ma'ruf Amin: Geliat Pendidikan Belajar dan Riset Mengalami Kenaikan

Banyak faktor yang mendorong seseorang melakukan tindak pidana kekerasan seksual, untuk tiap-tiap kasus, faktornya tidak selalu sama. Jenis dan tingkat mempengaruhi terhadap perbuatan tersebut, karena masing-masing dilandasi motivasi yang berbeda. Akan tetapi motivasi utama dilakukannya tindak kekerasan seksual adalah dorongan nafsu seksual yang tidak mampu dikendalikan. Hal ini memungkinkan terjadi apa bila lemahnya pengawasan, baik pemerintah dan orang tua. Misalnya penggunaan internet atau melalui gadget dimana hari ini merupakan kebutuhan anak dalam beraktifitas. Tetapi disisi lain ada kerentanan diwilayah itu, karena terkadang tampilan adegan-adegan yang menimbulkan hasrat seks banyak beredar ataupun mudah diakses dengan internet.

Upaya penanganan tindak kejahatan Seksual 

Baca Juga :  Momentum IWD : Untuk Pembangunan yang berkeadilan Gender

Tindak kejahatan seksual harus menjadi konsen semua pihak saat ini, mengingat dampak traumatic yang ditimbulkan bagi korban. Karena itu perlu tindakan yang terukur sebagai upaya untuk penghapusan tindak kejahatan seksual ini. Sebagaimana lazimnya penangan suatu tindakan yang dianggap menyimpang dikenal dua acara yakni Preventif atau upaya pencegahan dan Refresif atau penindakan.

Tindakan Represif, sebagai upaya penindakan terhadap kejahatan seksual. Yang pertama adalah kebutuhan akan adanya payung hukum yang tegas. Tentu tidak ada satupun yang membenarkan tindakan kejahatan seksual, ditinjau dari segi apapun, apa lagi Indonesia yang berdasarkan ketuhanan yang maha esa, dimana nilai-nilai dari agama menjadi bagian dalam pembentukan peraturan perundangan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Umiroh Fauziah
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi
Mata Uang Dunia
Berita Acara Sumpah (BAS) Firdaus dan Razman Dibekukan Pengadilan Tinggi, Apa Pelajaran Bagi Advokat Lain?
Pesan Ketum di Rakernas, Partai Golkar Solid
Kongkriet! Arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar di Rakernas
Menteri Bahlil Cermat
Pemerintah dan DPR Guyup Wujudkan Swasembada Energi
Presiden Prabowo Tentang Urgensi Patuh Pada Sistem Hukum dan Undang-Undang

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru