Refleksi 25 Tahun Reformasi, Ketua DPD RI: Indonesia Telah Meninggalkan Pancasila

Senin, 28 Agustus 2023 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA  –  Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan hasil dari 25 Tahun Reformasi adalah Indonesia telah meninggalkan Pancasila sebagai identitas Konstitusi dan Norma Hukum Tertinggi negara ini.

Hal itu disampaikan secara virtual oleh LaNyalla dalam Seminar Wawasan Kebangsaan pada rangkaian Festival Indonesia Raya yang digelar Pemerintah Kota Salatiga bertema “Refleksi dan Proyeksi 25 Tahun Reformasi”, Sabtu (26/8/2023)

“Yang dihasilkan dari Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 pada tahun 1999 hingga 2002 silam, terbukti secara akademik telah meninggalkan Pancasila sebagai identitas Konstitusi Indonesia. Telah meninggalkan Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi negara ini,” ujar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, lanjut dia, Undang-Undang Dasar hasil Amandemen di era Reformasi tersebut, justru menjabarkan nilai-nilai Individualisme dan Liberalisme yang bukan merupakan Falsafah Hidup Bangsa Indonesia.

“Isi dari Pasal-Pasal di dalam Konstitusi yang dihasilkan di era Reformasi itu sudah

mengganti Sistem Bernegara Indonesia, dari sebelumnya kedaulatan rakyat dijelmakan di dalam Lembaga Tertinggi Negara, yaitu MPR, diubah menjadi Partai Politik dan Presiden Terpilih yang menjadi pelaksana kedaulatan rakyat,” ujar dia.

Baca Juga :  Walikota Tidore Kepulauan Hadiri Rapat Koordinasi APEKSI Di Jakarta

Akibatnya, menurut LaNyalla, kekuasaan dalam menjalankan negara sejak saat itu hanya berada di tangan Ketua Partai dan Presiden terpilih.

Memang lanjut dia, ada Dewan Perwakilan Daerah, yang merupakan wakil dari daerah. Namun faktanya di dalam Konstitusi, DPD RI bukan pembentuk Undang-Undang, sehingga jika sekarang banyak rakyat yang kecewa dengan Undang-Undang yang ada, maka DPD RI tidak bisa secara maksimal memperjuangkan.

“Inilah sistem bernegara hasil dari era Reformasi. Sehingga yang terjadi, Oligarki Politik dan Oligarki Ekonomi semakin membesar dan menguasai negara. Karena terjadi hubungan timbal balik antara Oligarki Politik dan Oligarki Ekonomi akibat biaya politik yang mahal di dalam Pemilihan Presiden secara langsung,” paparnya.

Begitu pula dengan proses pembentukan Undang-Undang, yang bersifat mengikat seluruh penduduk Indonesia, hanya dihasilkan oleh anggota DPR yang merupakan kepanjangan tangan Ketua Umum Partai. Tanpa mekanisme check and balances, bahkan seringkali tanpa keterlibatan publik yang cukup.

Baca Juga :  Dana Kejahatan Lingkungan Diduga Mengalir ke Parpol, LaNyalla Desak Usut Tuntas

“Saat ini kita menyaksikan lahirnya puluhan Undang-Undang yang pro kepada mekanisme pasar dalam penataan ekonomi nasional. Karena faktanya, sampai hari ini kesejahteraan dan kekayaan hanya dinikmati segelintir orang. Sementara jutaan rakyat dalam keadaan miskin, dan puluhan juta lainnya sangat berpotensi untuk menjadi miskin,” tutur LaNyalla.

Sehingga dalam 25 tahun terakhir ini, menurut LaNyalla, semakin banyak keganjilan atau paradoksal yang terjadi. Bahkan Amanat Reformasi yang dituntut para mahasiswa saat itu, di antaranya adalah menghapus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, faktanya di tahun 2022 yang lalu, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia malah semakin meningkat.

“Kesejahteraan rakyat semakin jauh dari harapan semakin terbukti. Rakyat hanya bisa menjalani hidup untuk memenuhi kebutuhan dasar. Tetapi cita-cita lahirnya negara ini, yaitu Memajukan Kesejahteraan Umum dan Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, dengan muara terwujudnya Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, terasa semakin jauh dari kenyataan,” paparnya.

Padahal, kata dia, Indonesia punya pekerjaan besar. Yakni menyongsong usia 100 tahun Indonesia Emas di tahun 2045. Juga perubahan situasi global. Yang ditandai dengan tantangan masa depan yang semakin kompleks dan tidak pasti, serta dipenuhi dengan suasana turbulensi.

Baca Juga :  JIS Akhirnya Jadi Jokowi Internasional Stadion, Cek Fakta?

“Untuk menyiapkan hal itu, diperlukan tekad bersama, semangat kejuangan, dan sumbangsih positif, serta keterlibatan semua elemen bangsa tanpa kecuali,” ucapnya lagi.

Tekad bersama tersebut hanya bisa dirajut melalui saluran dan sarana yang memberikan ruang kedaulatan kepada rakyat, sebagai pemilik negara ini. Dalam sebuah ikatan yang mampu menyatukan. Mampu memberikan rasa keadilan. Dan mampu menjawab tantangan masa depan melalui jati diri bangsa ini.

“Oleh karena itu, di berbagai kesempatan dan juga telah saya sampaikan pada Sidang Bersama MPR, DPR dan DPD RI tanggal 16 Agustus pekan lalu, bagaimana pentingnya bangsa ini melakukan Kaji Ulang atas sistem bernegara yang telah kita terapkan sejak era Reformasi. Tentu saja dengan penyempurnaan dan penguatan melalui teknik adendum konstitusi, agar bangsa ini kembali kepada Pancasila,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Mahfud MD Sebut Hukuman 6,5 Tahun Penjara Harvey Moeis Tak Logis
Kritik Keras Wacana Denda Damai Bagi Koruptor, Mahfud MD: Itu Namanya Kolusi
Hasto Jadi Tersangka KPK, PDIP Siapkan Langkah Hukum
PDIP Akan Taati dan Kooperatif Proses Hukum Hasto Kristiyanto
Tebukti Korupsi di Kasus PT Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara
KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka
PDIP Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Kenaikan PPN 12 Persen
Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan

Berita Terkait

Selasa, 24 Desember 2024 - 21:24 WIB

Kota Tidore Kepulauan Panen Prestasi di Penghujung Tahun 2024

Selasa, 24 Desember 2024 - 21:15 WIB

Pemkab Kaimana Usulkan APBD 2025 sebesar Rp 1,2 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 - 21:09 WIB

Bupati Freddy Thie Minta Semua Pihak Dukung Pembangunan Kaimana

Selasa, 24 Desember 2024 - 19:01 WIB

Muhammad Afif Sangaji Ucapkan Selamat Hari Natal 25 Desember 2024 dan Tahun Baru 2025

Selasa, 24 Desember 2024 - 12:53 WIB

KPU Tetapkan Gubernur dan Bupati Terpilih, Mengisukan Pilkada Ulang 2025 di Papua

Senin, 23 Desember 2024 - 18:10 WIB

Peringatan Hari Ibu 2024, Ini Pesan Wakil Walikota Tidore Muhammad Sinen

Senin, 23 Desember 2024 - 17:58 WIB

Pemkot Tidore Gelar Pasar Murah Jelang Nataru

Senin, 23 Desember 2024 - 17:41 WIB

DPRK Kaimana Gelar Rapat Paripurna Bahas Ranperda APBD 2025

Berita Terbaru

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy bersama sejumlah kader lainnya memberikan keterangan di Gedung DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Nasional

Hasto Jadi Tersangka KPK, PDIP Siapkan Langkah Hukum

Kamis, 26 Des 2024 - 18:56 WIB

Teraju

Mengapa Yesus Lahir di Dunia

Rabu, 25 Des 2024 - 17:37 WIB