Oleh: Ary Abdurrahman Kapitang
(Ketua Komisi Pemuda dan Mahasiswa PB HMI MPO, Pencinta Gusdur Yang Juga Alumni Pondok Pesantren Syamsul Maarif Cileunyi Bandung)
Senin (07/11) kemarin, Presiden Joko Widodo menetapkan sekaligus menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada lima orang tokoh nasional di Istana Negara, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun lima orang tokoh nasional yang mendapat penganugerahan itu antara lain: Dr. dr. H.R. Soeharto dari Jawa Tengah, KGPAA Paku Alam VIII yang merupakan Raja Paku Alam dari Yogyakarta, dr. Raden Rubini Natawisastra dari Kalimantan Barat, H. Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara, dan yang terakhir K.H. Ahmad Sanusi dari Jawa Barat.
Penganugerahan gelar pahlawan nasional tersebut dikarenakan para tokoh di atas memiliki peran dan kontribusi dalam upaya mempertahankan kemerdekaan dan menjalankan misi kemanusiaan. Satu hal yang menarik dan juga selalu menjadi perbincangan hangat publik ialah mengapa mendiang K.H. Abdurrahman Wahid, alias Gus Dur Sang Presiden Kiai belum juga ditetapkan sebagai pahlawan nasional? Padahal sudah banyak usulan dari berbagai pihak untuk Gus Dur segera dianugerahkan gelar pahlawan nasional. Dan usulan itu tiap tahun selalu menjadi riuh dalam pemberitaan media nasional.
Jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Kehormatan yang disahkan Presiden pada tanggal 18 Juni 2009. Pengusulan pahlawan nasional dapat diajukan oleh perorangan, kelompok masyarakat, organisasi, lembaga pemerintah atau non pemerintah harus disertai riwayat hidup calon dan perjuangannya; dengan kata lain, usulan itu harus disertai alasan-alasan yang kuat serta dilampiri fakta dan dokumen pendukung.
Tokoh-tokoh yang sudah sudah pernah mengusulkan agar Gus Dur dikukuhkan menjadi pahlawan nasional antara lain, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Prawansa; Mantan Ketua Umum PBNU K.H. Said Aqil Siradj; Mantan Ketua MPR, Amien Rais; dan lainnya. Paralel dengan itu, organisasi yang pernah juga mengusulkan Gus Dur menjadi pahlawan nasional antara lain, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi. Sayangnya, berbagai macam usulan tokoh dan organisasi belum membuahkan hasil. Sebab mengenai pengangkatan Gus Dur menjadi Pahlawan Nasional ada beberapa hal yang masih menjadi ganjalan. Namun, ganjalan ini tidak pernah diungkap secara resmi ke publik oleh pemerintah.
Selanjutnya, di tengah upaya memperjuangkan Presiden RI ke-4 K.H. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menjadi Pahlawan Nasional, pendukung Gus Dur atau sering menamakan dirinya sebagai Gusdurian, menyebut menjadi Pahlawan Nasional atau tidak Gus Dur tetap Pahlawan mereka.
Dalam perspektif ini, penulis sependapat dengan apa yang dikatakan para Gusdurian. Gus Dur dipahlawankan secara formal ataupun tidak, bagi penulis dan jutaan pengagumnnya, Gus Dur adalah pahlawan. Jasanya konkret. Dan jasanya kini sedang diteruskan oleh banyak orang untuk membangun Indonesia yang lebih plural, adil, dan demokratis. Ini bisa dilihat dari sepak terjang Gus Dur sebagai Presiden yang lahir dalam situasi transisi kekuasaan orde otoriter ke demokratis. Tentu menjadi pemimpin yang lahir dalam transisi sistem politik bukanlah perkara mudah. Apalagi selama 32 tahun orde baru memimpin dengan sistem pemerintahan yang patrimonial menyisakan lubang hitam pemerintahan yang harus segera diatasi oleh Gus Dur sang Presiden Kiai dalam paradigma pemerintahan yang modern (good governance).
Selanjutnya, jika kita berbicara ihwal pahlawan maka hal yang paling sederhana tertancap dalam benak kita ialah orang yang punya jasa dan kontribusi terhadap pembangunan bangsa ini. Adapun menurut KBBI, pahlawan adalah orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran. Berangkat dari pengertian ini, jika kita alamatkan pada kiprah Sang Presiden Kiai Gus Dur maka sangat layak. Ini bisa dilihat dari manuver kebijakan dan komunikasi politiknya yang cenderung berpihak pada kaum minoritas dan rakyat tertindas.
Terlepas dari sepak terjang Gus Dur dalam membangun Indonesia yang lebih bermartabat. Satu hal yang juga menjadi luka ialah kontroversi pemakzulan Gus Dur sebagai Presiden. Yang mana kita ketahui, sidang istimewa MPR saat itu untuk memakzulkan Gus Dur sarat tendensi politik. Namun, harus kita akui bahwa meskipun Sang Presiden Kiai telah pergi meninggalkan kita, pamornya hingga kini masih melekat erat dalam masyarakat yang merindukan keadilan di negeri ini.
Ada beberapa nilai penting yang menurut penulis perlu kita ilhami dari Sang Presiden Kiai ini. Presiden yang juga dilabeli Bapak pluralisme dan demokrasi karena kegigihannya dalam memperjuangkan yang makruf serta tanpa takut melangkah maju menegakkan amanat reformasi. Bahkan jabatan sekalipun menjadi taruhannya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Ary Abdurrahman Kapitang |
Editor | : Admin |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya