Refleksi Hut Bhayangkara Ke 76 : Polri, PEN, dan Indonesia Emas 2045

Minggu, 3 Juli 2022 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Dinal Gusti, Koordinator Nasional Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI)

Tanggal 1 Juli adalah hari bersejarah bagi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Pada tanggal tersebut, seluruh personel Polri di seluruh Indonesia memperingatinya sebagai Hari Bhayangkara.

Secara historis, Hari Bhayangkara sejatinya bukanlah hari lahir Polri itu sendiri, melainkan momentum turunnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1946—di mana Kepolisian yang semulanya terpisah sebagai Kepolisian Daerah—akhirnya menjadi satu Kesatuan Nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahun ini, tepatnya 1 Juli 2022, institusi keamanan negara yang bermotokan Rastra Sewakottama (Abdi Utama Bagi Nusa dan Bangsa) itu genap berusia 76 Tahun. Sejumlah catatan positif pun berhasil diukir oleh Polri, khususnya di masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Kuda Putih Anas Urbaningrum

Beberapa diantaranya adalah kemampuan Polri dalam menjaga kondusifitas dalam negeri, mengatasi Pandemi Covid-19, membantu percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), hingga mengawal asa bangsa menuju Indonesia Emas di tahun 2045 nanti.

Menjaga Kondusifitas Dalam Negeri

Di awal kehadiran Pandemi Covid-19 di Indonesia, kondusifitas negara berpotensi terancam oleh aksi terorisme, kriminalitas dan konflik sosial. Hal itu ditegaskan oleh pengamat intelijen dan kemanan, Stanislaus Riyanta.

Menurutnya, ancaman terorisme, kriminalitas, dan konflik sosial berpotensi terjadi dengan memanfaatkan situasi Pandemi. Salah satu yang menjadi celah yang bisa disusupi oleh para pelaku kejahatan tersebut adalah kesibukan atau fokus pemerintah dalam menangani Pandemi.

Namun dalam pengamatan penulis, apa yang diamati oleh pengamat Intelijen dan Keamanan, Stanislaus Riyanta terkait ancaman-ancaman yang berpotensi mengganggu kondusiftas negara di masa Pandemi relatif mampu ditangani dengan baik oleh Polri.

Baca Juga :  Polda Sumut Dan PT KAI Bersinergi Ciptakan Ruang Publik Aman

Dalam hal penanganan terorisme, di tahun 2021 lalu, Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri (Densus 88) berhasil mengamankan 370 tersangka teroris dari sejumlah organisasi teror. Sekalipun banyak tersangka teroris yang diamankan, namun tingkat ancaman terorisme di Indonesia menurut laporan Polri—khususnya di masa Pandemi—terbilang cukup rendah.

Sedangkan dalam hal penanganan kasus kriminal, menurut keterangan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, tingkat kejahatan di tahun 2021 lalu mengalami penurunan yang cukup signifikan. Sebanyak 53.340 kasus atau 19,3 persen angka kriminalitas berhasil ditekan oleh Polri. Sedangkan dalam kasus konflik sosial, kemungkinan besar belum pernah terjadi selama Pandemi berlangsung.

Herd Immunity

Di samping soal tanggung jawab utama Polri dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), di masa Pandemi ini, Polri dibebankan tanggung jawab lain yaitu menanggulangi Pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Penyelenggaraan KTT G20, Polri Sosialisasikan Imbauan WFH dan Sekolah Online Secara Intens

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Dinal Gusti
Editor : Muhamad Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Hancurkan Mafia Pertamina: Moment of Truth Prabowo, Erick Thohir?
Buka Puasa Bersama: Makna dan Tradisi
Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi
Mata Uang Dunia
Berita Acara Sumpah (BAS) Firdaus dan Razman Dibekukan Pengadilan Tinggi, Apa Pelajaran Bagi Advokat Lain?
Pesan Ketum di Rakernas, Partai Golkar Solid
Kongkriet! Arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar di Rakernas
Menteri Bahlil Cermat

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:58 WIB

Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terbaru