Refleksi Hut Bhayangkara Ke 76 : Polri, PEN, dan Indonesia Emas 2045

Minggu, 3 Juli 2022 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Dinal Gusti, Koordinator Nasional Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI)

Tanggal 1 Juli adalah hari bersejarah bagi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Pada tanggal tersebut, seluruh personel Polri di seluruh Indonesia memperingatinya sebagai Hari Bhayangkara.

Secara historis, Hari Bhayangkara sejatinya bukanlah hari lahir Polri itu sendiri, melainkan momentum turunnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1946—di mana Kepolisian yang semulanya terpisah sebagai Kepolisian Daerah—akhirnya menjadi satu Kesatuan Nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahun ini, tepatnya 1 Juli 2022, institusi keamanan negara yang bermotokan Rastra Sewakottama (Abdi Utama Bagi Nusa dan Bangsa) itu genap berusia 76 Tahun. Sejumlah catatan positif pun berhasil diukir oleh Polri, khususnya di masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Lukas Enembe Gubernur Papua Sahabat Sejati Warga Muslim Di Tanah Papua

Beberapa diantaranya adalah kemampuan Polri dalam menjaga kondusifitas dalam negeri, mengatasi Pandemi Covid-19, membantu percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), hingga mengawal asa bangsa menuju Indonesia Emas di tahun 2045 nanti.

Menjaga Kondusifitas Dalam Negeri

Di awal kehadiran Pandemi Covid-19 di Indonesia, kondusifitas negara berpotensi terancam oleh aksi terorisme, kriminalitas dan konflik sosial. Hal itu ditegaskan oleh pengamat intelijen dan kemanan, Stanislaus Riyanta.

Menurutnya, ancaman terorisme, kriminalitas, dan konflik sosial berpotensi terjadi dengan memanfaatkan situasi Pandemi. Salah satu yang menjadi celah yang bisa disusupi oleh para pelaku kejahatan tersebut adalah kesibukan atau fokus pemerintah dalam menangani Pandemi.

Namun dalam pengamatan penulis, apa yang diamati oleh pengamat Intelijen dan Keamanan, Stanislaus Riyanta terkait ancaman-ancaman yang berpotensi mengganggu kondusiftas negara di masa Pandemi relatif mampu ditangani dengan baik oleh Polri.

Baca Juga :  Sinkronisasi Data Pemilih 2024, KPU dan Kemendagri Harus Seirama

Dalam hal penanganan terorisme, di tahun 2021 lalu, Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri (Densus 88) berhasil mengamankan 370 tersangka teroris dari sejumlah organisasi teror. Sekalipun banyak tersangka teroris yang diamankan, namun tingkat ancaman terorisme di Indonesia menurut laporan Polri—khususnya di masa Pandemi—terbilang cukup rendah.

Sedangkan dalam hal penanganan kasus kriminal, menurut keterangan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, tingkat kejahatan di tahun 2021 lalu mengalami penurunan yang cukup signifikan. Sebanyak 53.340 kasus atau 19,3 persen angka kriminalitas berhasil ditekan oleh Polri. Sedangkan dalam kasus konflik sosial, kemungkinan besar belum pernah terjadi selama Pandemi berlangsung.

Herd Immunity

Di samping soal tanggung jawab utama Polri dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), di masa Pandemi ini, Polri dibebankan tanggung jawab lain yaitu menanggulangi Pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Polres Langkat Gelar Rapat Kordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Toba 2023

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Dinal Gusti
Editor : Muhamad Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Menghidupkan Kembali Ideologi: Menjadikan Pancasila sebagai Pedoman, Bukan Sekadar Hafalan
Hantu Di Pabrik dan Hantu Keserakahan: Membaca “Pabrik Gula” dan “Qodrat 2” dari Perspektif Hubungan Industrial
M.ISRA RAMLI: Prinsip Dasar Kepemimpinan Nasional Keberpihakan Pada Nilai – Nilai Kerakyatan
Budaya Membaca Membawa Perubahan Dalam Hidup Manusia
Daun Tidak Bergerak Saat Shalat Idul Fitri, Apakah Tanda Bertasbih?
Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur adalah Pelanggaran Moral dan Hukum
Tengoklah ke Mana Kita Takbir? – Pesan Penting Usai Ramadhan
Hancurkan Mafia Pertamina: Moment of Truth Prabowo, Erick Thohir?

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 20:44 WIB

Bupati Sragen Resmikan Pengurus Baru DPD LDII Periode 2024–2029

Jumat, 18 April 2025 - 13:36 WIB

Bupati Sragen Apresiasi Peran Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) dalam Pembangunan Daerah Sragen

Kamis, 17 April 2025 - 09:44 WIB

Bupati Sragen Apresiasi Berdirinya KB dan TK Nur Aqila sebagai Wadah Pendidikan Berkualitas

Rabu, 16 April 2025 - 20:23 WIB

Bupati Sragen Dorong Peningkatan Pendidikan Lewat Program Prioritas

Selasa, 15 April 2025 - 11:26 WIB

Bupati Sragen Hadiri Nobar Timnas U-17 Bersama Keluarga Fandi Ahmad

Senin, 14 April 2025 - 11:35 WIB

Bupati Sragen Ikut Berangkat Haji, Bimbingan Manasik Haji Hari Kedua Berjalan Khidmat dan Informatif

Minggu, 13 April 2025 - 00:07 WIB

Tunggu 11 Tahun, Bupati Sragen dan Istri Siap Tunaikan Ibadah Haji

Sabtu, 12 April 2025 - 18:39 WIB

Bupati Sragen Disambut Kaesang dalam Kunjungan Konsolidasi PSI

Berita Terbaru

Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif (Bang Arul), resmi melantik pengurus LPTQ Tanah Bumbu 2025–2030 di Pendopo Serambi Madinah, Sabtu (19/4/2025). (Detik Indonesia/Kalimantanlive.com/Desy)

KALIMANTAN SELATAN

Bupati Tanah Bumbu Bang Arul Lantik Kepengurusan LPTQ Periode 2025–2030

Minggu, 20 Apr 2025 - 22:06 WIB

Gubernur Sulsel dan KASAL (Detik Indonesia/Zonakata)

SULAWESI SELATAN

Gubernur Sulsel Bersama KASAL Serahkan Kapal Nelayan di Takalar

Minggu, 20 Apr 2025 - 21:59 WIB

Rudy Mas'ud (Detik Indonesia/Prokal)

KALIMANTAN TIMUR

Gubernur Harum Apresiasi Warga Taat Pajak dengan Hadiah Total Rp 5 Miliar

Minggu, 20 Apr 2025 - 21:48 WIB

Pengukuhan Kepengurusan DPD LDII Kabupaten Sragen Masa Bakti 2024–2029: Perkuat Moderasi Beragama dan Sinergi untuk Sragen Sejahtera. Detik Indonesia/ldiilampung/LINES

JAWA TENGAH

Bupati Sragen Resmikan Pengurus Baru DPD LDII Periode 2024–2029

Minggu, 20 Apr 2025 - 20:44 WIB