Regenerasi Petani, Kunci Mewujudkan Ketahanan Pangan

Kamis, 23 Juni 2022 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Harus dipahami bahwa pangan tidak hanya sebagai komoditas ekonomi, namun juga menjadi komoditas politik. Pangan merupakan Soft dan Hard Diplomacy bagi satu negara untuk menancapkan pengaruhnya pada negara lain.

Kondisi ini tak lain disebabkan karena strategisnya pangan dalam peta kebutuhan hidup manusia. Bisa dibayangkan, 7 milyar manusia di bumi harus dihidupi melalui komoditas pangan dengan beragam variasinya.

Tren konsumsi bahan pangan masyarakat dunia dari waktu ke waktu semakin meningkat, seiring pertambahan jumlah penduduk. Kedaulatan pangan menjadi keharusan, karena tidak mungkin suatu negara menggantungkan 100 persen kebutuhan pangannya dari negara lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun kian hari, justru produksi pangan, khususnya di Indonesia tak dapat naik mengikuti pertumbuhan konsumsi. Berbagai permasalahan, diantaranya adalah kurangnya minat generasi muda untuk terjun di sektor pertanian menjadi tantangan berat untuk mewujudkan kedaulatan pangan.

Baca Juga :  Keberadaan, Kejuangan, dan Kebangkitan Kalimantan Selatan (Kalsel) Membangun dan Memajukan Indonesia Raya

Regenerasi Petani

Salah satu penyebab kurangnya minat generasi muda, adalah anggapan bahwa sektor pertanian tidak menjanjikan secara ekonomi, padahal sejatinya tidak demikian, dengan berbagai permasalahannya, sektor panganlah yang masih tumbuh positip di masa Pandemi Covid 19 ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Okky Ardiansyah
Editor : Michael
Sumber :

Berita Terkait

HABLUM MINNAS OM BOER, PERJALANAN HINGGA KINI
Hancurkan Mafia Pertamina: Moment of Truth Prabowo, Erick Thohir?
JURUS DEWA MABUK EKONOMI INDONESIA
Buka Puasa Bersama: Makna dan Tradisi
Saatnya MA menjadi Sang Adil (Dharmayukti), Meluruskan Kasus Timah Rp 300 Triliun: Antara Framing dan Keadilan?
Tetep Autentik di Tiap Langkah
Pandangan Praktisi Hukum Iswan Samma, S.H.: Dewan Pers Independen Harus Hentikan Manuver Monopoli Dewan Pers Melalui Judicial Review
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Lambat Menyelesaikan Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan Bidang Pertambangan  

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:58 WIB

Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:02 WIB

Menag Nasaruddin Heran dengan Banyaknya Bangunan Megah di PIK, tapi Masjid Justru Minim

Berita Terbaru