DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Camat Kecamatan Bacan Timur, Irwan Sesa diduga mengeluarkan rekomendasi bodong bagi dua tenaga honorer sebagai persyaratan mengikuti Seleksi PPPK 2023 di Kabupaten Halmahera Selatan, Makuku Utara. Dua orang tersebut diduga tidak pernah menjadi tenaga honorer di Kantor Kecamatan Bacan Timur seperti yang tertulis dalam rekomendasi yang dikeluarkan sang camat.
“Dua orang itu juga tidak pernah menjadi tenaga honorer di kecamatan lain. Sehingga tidak ada data pendukung seperti absen dan data administrasi lain yang menunjukkan bahwa kedua oknum tersebut pernah menjadi tenaga honorer seperti ketentuan yang berlaku,” ujar seorang sumber berinisial H, kepada wartawan
Kedua orang tenaga honorer itu kini sudah lolos tes administrasi seleksi PPPK dengan formasi di Kecamatan Bacan Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Camat Kecamatan Bacan Timur Irwan Sesa ketika di konfirmasi di ruang kerjanya oleh awak media ia tidak membantah sepenuhnya dugaan rekomendasi bodong itu.
Irwan mengakui, kedua tenaga honorer yang mendapat surat rekomendasi itu, memang tidak pernah bekerja di Kantor Kecamatan Bacan Timur seperti yang tertulis dalam rekomendasi. Namun, keduanya pernah bekerja sebagai tenaga honorer di kecamatan lain.
“Dua orang yang kami berikan rekomendasi benar bekerja sebagai tenaga honorer. Tapi, mereka honor di Kecamatan Kayoa dan mengikuti formasi tes PPPK di Kecamatan Bacan Timur,” kata Irwan.
Anehnya, Camat Irwan mengakui tidak mengantongi satupun data dan rekomendasi dari kecamatan di mana kedua peserta tes PPPK di Kecamatannya berasal. Baik rekomendasi, dan surat keterangan seperti absensi yang membuktikan kedua pelamar PPPK tersebut benar-benar pernah bekerja sebagai tenaga honor.
Pembuatan surat rekomendasi itu hanya didasarkan pengakuan lisan sepihak dari dua orang yang mengaku pernah menjadi tenaga honorer itu. Sang camat mengaku percaya sepenuhnya pada dua orang itu, meski tidak ada bukti valid.
“Kalau itu (berkas dan data bukti pendukung) tidak ada. Cuman sesuai keterangan dorang (mereka) meyakinkan saya kalau mereka tenaga honorer di Kecamatan Kayoa dan saya buat rekomendasi untuk mereka” tutur Irwan, Senin (24/10/2023)
Irwan juga mengaku salah satu pelamar yang ia buatkan rekomendasi, merupakan kerabat seorang pejabat kepolisian. Hal ini dibuktikan karena pelamar tersebut diantar seorang kapolsek. Namun Irwan enggan menyebut identitas dua pejabat polisi yang kerabat dan pengantar dari sang honorer pelamar tes PPPK itu.
“Itu yang satu saudaranya Wakapolres, dia di antar Kapolsek. Kalau Kapolsek tidak mungkin bohongi saya. Dia itu saudaranya Wakapolres tapi di antar Kapolsek ke saya” kata Irwan.
Wartawan berhasil mengkonfirmasi masalah ini kepada satu dari dua tenaga honorer yang surat rekomendasinya diduga bodong tersebut. Sosok berinisial S itu, membenarkan bahwa ia juga tidak mengantongi satu datapun untuk membuktikan bahwa dirinya benar-benar telah bekerja selama 2 tahun sebagai tenaga honorer di Kantor Camat Bacan Timur, sesuai aturan persyaratan dalam Seleksi PPPK.
S mengklaim, ia pernah bekerja sebagai tenaga honor di Kecamatan Kayoa dari tahun 2018 selama kurang lebih satu tahun setengah. namun, dari keterangannya, S tidak mempunyai satu datapun yang membenarkan bahwa S pernah menjadi honor di Kecamatan Kayoa.
“Tara ada (Tidak ada) Saya hanya datang Basiloloa (Silturahim) di Camat dan dapat rekomendasi lalu ikut tes dan lolos tes administrasi PPPK. Dulu saya honor di Kayoa tahun 2018 tapi data saya tidak ada. Saya hanya minta rekomendasi dari Camat Bacan Timur” ucap S saat di hubungi awak media melalui sambungan telepon.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Abdila Amin |
Editor | : Yuli |
Sumber | : |